BANTENRAYA.CO.ID – Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Banten bersolidaritas bersama Masyarakat Banten Bersatu (MBB) menggelar aksi di Kota Cilegon hari ini, pada Kamis 10 Agustus 2023.
Dalam aksi tersebut, KAMMI Banten menuntut keadilan dan kompensasi untuk masyarakat Kelurahan Gerem Kecamatan Grogol Kota Cilegon, yang telah menderita akibat pencemaran limbah pabrik yang disebabkan oleh PT Dover Chemical.
Aksi dilakukan didepan PT Dover Chemical pada pagi hari dan beranjak ke kantor DPRD Kota Cilegon pada pukul 09.00 WIB untuk menyampaikan aspirasi langsung kepada wakil rakyat Kota Cilegon.
Dalam aksi yang dihadiri oleh puluhan mahasiswa dan masyarakat, peserta aksi membawa spanduk yang menuntut tanggung jawab dari PT Dover Chemical atas dampak pencemaran limbah pabrik terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat Gerem.
Para massa aksi juga mengajukan tuntutan agar perusahaan tersebut memberikan kompensasi yang layak bagi masyarakat yang terdampak.
Masyarakat Gerem yang tinggal di sekitar pabrik PT Dover Chemical, telah merasakan dampak serius dari pencemaran limbah pabrik dalam beberapa tahun terakhir.
Pencemaran tersebut telah mengancam kesehatan penduduk dan mengganggu ekosistem lokal. Banyak warga yang mengalami gatal-gatal akibat air yang sudah terkontaminasi dan masalah kesehatan lainnya akibat eksposur terhadap limbah berbahaya.
Ketua KAMMI Banten Muhammad Fadli dalam orasinya menyatakan dukungan solidaritas dari KAMMI Banten atas permasalahan yang dirasakan oleh masyarakat Gerem akibat limbah PT Dover Chemical.
“Dengan bergabung dalam aksi bersolidaritas ini, kami ingin menunjukkan dukungan solidaritas kami kepada masyarakat Gerem yang sedang berjuang untuk hak lingkungan dan kesehatan mereka.
Pencemaran ini bukan hanya masalah lokal, tetapi juga mencerminkan perlunya perhatian serius terhadap lingkungan di tingkat nasional,” ungkap Fadli.
Di sisi lain Emar Muamar Ketua Bidang Kebijakan Publik KAMMI Banten mendorong peran wakil rakyat untuk memitigasi persoalan hak kehidupan yang layak warga Gerem yang telah dirampas.
“Ketika hak atas air bersih saja sudah dirampas bagaimana dengan hak-hak yang lainnya? Kehadiran PT Dover Chemical seharusnya memberikan dampak positif terhadap warga sekitar terutama hak atas pekerjaan yang layak, kesehatan dan pendidikan yang layak. Sudah sepatutnya warga Gerem mendapatkan kompensasi dan DPRD Cilegon sebagai penyambung lidah rakyat harus membantu menyelesaikan persoalan ini,” ujar Emar.
Ketua KAMMI Cilegon Sulis Setiawati, yang juga hadir dalam aksi ini menyampaikan kritik terhadap politik kekuasaan agar berbenah menuju politik berwawasan lingkungan dan keadilan.
“Pemerintah daerah perlu memperhitungkan dampak dari Cilegon sebagai Kota Industri, termasuk kebijakan-kebijakan ekologinya. Selain berdampak terhadap alam juga berdampak terhadap pembangunan manusia. Maka dari itu KAMMI Cilegon bersama rakyat memberikan kritik terhadap politik kekuasaan menuju politik berwawasan lingkungan dan keadilan,” ucap Sulis.
Sedangkan koordinator aksi Rohmatulloh Romeo dalam orasinya menyampaikan tuntutan aksi yaitu:
1. Berikan fasilitas air bersih
2. Fasilitas Kesehatan
3. Kompensasi perbulan atas polusi pabrik yang kami rasakan
4. Kembalikan lahan kami seperti semula, yang saat ini sudah tidak produktif akibat kontaminasi limbah pabrik atau lakukan pembebasan terhadap lahan kami
5. Prioritaskan perekrutan tenaga kerja dari pribumi dan berdayakan pengusaha pribumi
6. Jika kelima tuntutan diatas tidak dipenuhi, maka kami menuntut lokasi Depo B PT Dover Chemical supaya ditutup operasionalnya.
Perwakilan masa aksi diberikan kesempatan beraudiensi dengan DPRD Kota Cilegon yang diwakilkan oleh Ketua DPRD Kota Cilegon Isro Miraj dan Faturohmi Ketua Komisi II DPRD Kota Cilegon yang merupakan anggota dewan Dapil Grogol – Pulomerak.
DPRD Kota Cilegon berjanji akan melakukan tindak lanjut pada hari Senin, 14 Agustus 2023 dengan menghadirkan pihak-pihak terkait.***