Angkutan Kota Nyaris Punah

Angkutan Kota Nyaris Punah
MAKIN TERANCAM: Keberadaan transportasi publik Angkot Jurusan PCI yang sekarang keberadaanya semakin terancam, Senin (21 April 2026).

BANTENRAYA.CO.ID – Populasi angkutan kota (angkot) di Kota Cilegon dan Kota Serang semakin sedikit dan kini nyaris punah. Banyak pemilik angkot memilih merongsokkan kendaraannya karena mahalnya perawatan dan minimnya pendapatan.

Berdasarkan data, jumlah angkot di Kota Cilegon saat ini mencapai kurang lebih 300 unit, yang beroperasi di 3 trayek yakni PCI-Simpang, Ramayana-Merak, dan Cilegon-Anyer.

Dari jumlah tersebut, hanya 16 persen atau sekitar 50 angkot saja yang melakukan uji KIR dan memperpanjang surat kendaraan.

Sementara sisanya rusak berat dan mati. Bahkan, sebagian besar angkot tersebut malah sudah dianggap menjadi barang rongsokan dan dijual dalam bentuk rongsok atau scrap.

BACA JUGA : Wagub Heran Pulau Umang Bisa SHM

Hal itu dipicu sepinya penumpang akibat maraknya angkutan berbasis online yang lebih nyaman dan cepat bagi masyarakat.

Ketua Koperasi Angkot Cilegon (Kopacis) Nasihi mengatakan, selain tergerus oleh keberadaan transportasi online, banyak juga kendaraan atau angkutan ilegal berplat hitam yang mengangkut penumpang.

Faktor lain, minimnya pembinaan dan banyak trayek angkot luar daerah daerah yang bebas beroperasi.

“Sekarang sudah sangat sepi penumpangnya, dapat Rp100 ribu saja sudah bagus. Itu juga belum cukup untuk beli bensin dan makan minum. Paling yang bisa dibawa pulang beberapa puluh ribu saja,” katanya, Selasa (21 April 2026).

BACA JUGA : Pertamina Wisuda 168 Binaan Usaha Ultra Mikro, Total Cuan Hingga 2,7M

Nasihi menyampaikan, keberadaan angkot sekarang sudah sangat jarang. Bahkan banyak pemilik yang menjadikan angkotnya menjadi barang rongsokan untuk dijual.

Sebab, dijual utuh layaknya mobil sudah tidak bisa. “Banyak yang dijadikan rongsok dan dijual. Ini karena sudah sangat jarang penumpang,” ujarnya.

Terkait angkutan ilegal, menurut Nasihi, seharusnya mendapatkan penertiban dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cilegon. Hal itu sangat mengancam bagi keberadaan sopir angkot untuk mendapatkan penumpang, terutama trayek jauh seperti Cilegon-Anyer.

“Mereka mangkal itu dari malam sampai pagi. Terus platnya juga bukan Kota Cilegon. Kami masih menunggu ketegasan dinas untuk melakukan penertiban yang sampai sekarang belum dilakukan,” jelasnya.

BACA JUGA : Diawali dari Tuban, Pertamina Bantu Masyarakat Prasejahtera Penuhi Kebutuhan Pokok melalui Pasar Murah

Salah satu sopir angkot trayek PCI-Simpang Babang mengeluhkan soal trayek angkot yang tidak tertib di Kota Cilegon.

Seharusnya, angkot dari wilayah Serang tidak boleh masuk melainkan sampai terminal saja.

“Penertiban dan pengawasan kurang. Makanya sekarang dari ratusan angkot PCI, paling tinggal 20 angkot saja yang beroperasi setiap harinya. Sepuluh di jalan dan 10 lagi di terminal,” paparnya.

Babang meminta agar ada perhatian serius dari pemerintah. Sebab, pendapatan sopir angkot saat ini terus merosot. “Kalau dulu belum ada online dan lainnya itu bisa Rp250 ribu per hari.

BACA JUGA : .Banten Masuk Provinsi Terbaik Indeks Keuangan

Kalau sekarang itu hanya Rp100 ribu, dipakai buat bensin itu Rp60 ribu, sisanya dikasih ke istri paling Rp40 ribu,” jelasnya.

Mamat, sopir angkot Jurusan PCI-Simpang lainnya menyatakan, kondisi mobilnya sudah mencapai usia puluhan tahun.

Namun saat pengurusan KIR sering kali dipersulit karena harus lengkap semuanya. Hal itu membuat dirinya malas untuk melakukan uji KIR.

“Sulit karena harus lengkap. Jika tidak lengkap pada akhirnya harus kasih uang. Kalau angkot seperti kita sekarang untuk mendapatkan uang saja sulit,” jelasnya.

BACA JUGA : 21 Petani Muda Berangkat Magang ke Jepang

Mamat menjelaskan, sampai sekarang masih sangat aman untuk menarik angkot. Sebab, razia sudah sangat jarang dilakukan kepada para sopir angkot.

“Semuanya ingin tertib. Tapi kami juga minta agar dinas punya tanggung jawab. Ini masih banyak angkot luar kota diperbolehkan masuk.

Kalau mau tegas soal surat-surat, kami juga minta dinas bisa tegas soal trayek,” ucapnya.

Selama ini, tegas Mamat, pihaknya bukan ingin melengkapi surat seperti KIR dan lainnya. Namun dinas juga harus bisa tegas, sehingga semua berjalan sesuai dengan aturan.

BACA JUGA : Wagub Minta Tindak Tegas Kasus Pelecehan di Untirta

“Kalau ibarat anak, tergantung orang tua. Kalau perhatian, masa anak tidak nurut, atau misalnya kalau orang tua tegas, masa anak nggak mau ikut. Tapi yah tadi itu semuanya harus dimulai dari nol,” tegasnya.

Warga Lingkungan Kalanganyar, Kelurahan Kedaleman, Kecamatan Cibeber Amanah menyampaikan, setiap hari saat bekerja selalu menaiki angkot.

Meski secara kondisi memang tidak layak. Namun itu tetap dilakukan karena bisa lebih irit, terlebih lagi dirinya tidak bisa mengendarai kendaraan roda dua alias motor.

“Saya lebih memilih angkot dari pada harus dijemput keponakan. Ini lebih irit, yah karena dekat tetap nyaman,” papar perempuan yang bekerja di salah satu toko di Pagebangan, Kelurahan Jombang Wetan, Kecamatan Jombang.

BACA JUGA : Pramuka Perguruan Tinggi: Saatnya Keluar dari Zona Nyaman dan Menjadi Gerakan Intelektual Berdampak

Amanah mengaku tidak pilih-pilih kendaraan angkot karena rutenya sangat dekat. “Nyaman aja dan nggak pernah pilih-pilih, jaraknya dekat ini dari PCI sampai lampu merah saja,” terangnya.

Penumpang lainnya asal PCI, Kelurahan Kedaleman, Kecamatan Cibeber Aisyah menyatakan, tidak ada alternatif angkutan publik lain lagi selain angkot yang terjangkau.

Sebab, sekarang masih sangat murah yakni hanya Rp5 ribu saja.

“Kalau naik online itu sampai Rp20 ribu bahkan sampai Rp30 ribu dari PCI ke sekitar BJB. Jadi mending angkot saja cuma Rp5 ribu bolak-balik hanya Rp10 ribu. Kalau untuk ukuran dekat bisa aman-aman saja,” ucapnya.

BACA JUGA : Pejabat Lebak Pusing Lihat Perpecahan

Kecuali, jelas Aisyah, kalau misalnya trayek jauh atau jalannya tidak seperti di Kota Cilegon, maka angkot yang dinaiki harus benar-benar standar, sehingga dirinya selama perjalanan dalam kota tidak pernah memilih angkot tua atau muda saat naik.

“Misalnya ke Serang, Anyer atau Mancak, itu kan jalannya lumayan jauh yah, makanya semuanya harus benar-benar standar. Kalau ini kan memang dekat saja,” ujarnya.

Kepala Seksi (Kasi) Penguji Kendaraan Dishub Kota Cilegon Hamid menyampaikan, dari kurang lebih 300 angkot yang ada hanya sekitar 15 persen yakni rata-rata hanya 50 angkot yang melakukan uji KIR. Hal itu karena sebagain besar angkot sudah rusak berat.

“Rusak berat kondisinya. Jadi pada 2026 sekarang baru 8 angkot uji KIR, lalu pada 2025 total hanya 50 angkot, dan 2024 hanya 56 angkot saja,” jelasnya.

BACA JUGA : 703 Ribu Pemudik Kembali ke Jawa

Hamid menyampaikan, dengan kondisi rusak berat, maka para sopir tidak bisa melakukan uji KIR.

Artinya kebanyakan juga tidak memperpanjang kendaraanya. “Rusak berat banyak sekali. Sudah tidak laik jalan,” ujarnya.

Salah seorang sopir angkot Serang trayek 05 Pakupatan-Royal-Kepandean, Sapri mengatakan, sudah lebih dari seperempat abad menjadi sopir angkot Serang.

Ia mengungkapkan, dulu penghasilan sopir angkot Serang cukup lumanyan, karena belum banyak moda transportasi online seperti gocar, grab dan lainnya. Namun sekarang penghasilan terus menurun.

“Kalau dulu-dulu penghasilan itu minimal Rp100-150 ribu masih bisa dapat, tapi sekarang cari uang Rp50 ribu aja susah,” keluh dia.

BACA JUGA : Penggunaan Anggaran Perjalanan Dinas DPRD Kabupaten Lebak Harus Transparan

Sapri menjelaskan, dulu pendapatan Rp150 ribu per hari itu sudah bersih dari setoran dan bensin angkot. Jadi untuk uang dapur di rumah sudah aman.

Seiring era digital, ia mengaku pendapatan sopir angkot Serang makin menyusut, karena banyak pesaing dari angkutan online. Belum lagi angkot luar daerah masuk hingga ke dalam kota, penghasilan sopir makin minim.

“Kalau sekarang semenjak ada grab, gocar, Maxim, belum lagi angkot luar masuk ke dalam kota. Trayek makin acak-acakan. Cari uang Rp50 ribu aja susah sekarang.

Itu dari pagi keluar jam 6, pulang jam 7 malam. Kalau dapetnya Rp100 ribu, buat setor Rp70 ribu, sisa Rp30 ribu dibawa pulang, sedangkan ekonomi sekarang kan serba mahal.

BACA JUGA : Kejar Target Rp10 Triliun, Pemprov Cari Sumber PAD Lain

Cukup apa duit Rp50 ribu,” ungkapnya seraya mengaku angkot yang dipakai untuk narik bukan miliknya, tapi milik orang.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Serang Dul Barid mengatakan,dari semenjak Kota Serang berdiri dari limpahan Kabupaten Serang diperkirakan ada sekitar 1.400-an unit angkot.

Sedangkan sejak Kota Serang berdiri, ada 31 angkot yang ada saat ini belum dilakukan peremajaan.

Menurutnya, tahun 2025 jumlah trayek di Kota Serang ada 11. Yakni kode trayek 01 Pakupatan-Ciceri-Kepandean jumlahnya 8 angkot. Kemudian kode trayek 02 Pakupatan-Ahmad Yani-Kepandean jumlahnya 9 angkot.

BACA JUGA : Gubernur Setuju Vape Dilarang

Kemudian kode trayek 03 Pakupatan-Pasar Rau-Kepandean jumlahnya 3 angkot. Kode trayek 04 Pakupatan-Cipocok-Pasar Rau PP jumlahnya 2 angkot.

Kode trayek 05A Cipocok-Yumaga-Kepandean-Royal jumlah trayeknya 0.

Kode trayek 05B Cipocok-Yumaga-Kepandean-Royal via Buah Gede atau Al-Azhar jumlahnya 0. Kode trayek 06 Cipocok-Royal-Pasar Lama-Pasar Rau jumlahnya 2 angkot. Kode trayek 07 Kepandean-Lopang-Pasar Rau jumlahnya 0.

Kode trayek 08 Sawah Luhur-Kemayungan atau Lebak Indah-Pasar Rau-Royal jumlahnya 0.

BACA JUGA : Pramuka Perguruan Tinggi: Saatnya Keluar dari Zona Nyaman dan Menjadi Gerakan Intelektual Berdampak

Kode trayek 09 Pakupatan-Polda Banten-Simpang Boru-Cipocok jumlahnya 7 angkot. Kode trayek 10 Pakupatan-Polda Banten-KP3B-Palima-Kepandean jumlahnya 0. Kode trayek 11 Pasar Rau-Banten jumlahnya 0.

“Disimpulkan jumlah angkot ada 31. Dari dulu sampai sekarang masih 11. Perlu diketahui ini limpahan dari kabupaten. Belum ada penambahan dan belum ada pengurangan masih tetap ya.

Intinya mah kita ingin fungsikan lagi aja mudah-mudahan ada solusi nanti dari konsultan dari pihak perantara dan dorongan dari pimpinan,” ujar Dul Barid, ditemui di ruang kerjanya. (uri/harir)

Pos terkait