BANTENRAYA.CO.ID – Sholat Idul Fitri dilaksanakan saat memasuki 1 Syawal dalam penanggalan Hijriah setelah melakukan puasa bulan ramadhan.
Sholat Idul Fitri pertama kali disyariatkan pada tahun satu Hijriyah.
Hal ini didasarkan pada pandangan hadits riwayat Anas RA yang menyebutkan bahwa penduduk Madinah memiliki dua hari yang digunakan sebagai waktu untuk bersenang-senang yaitu Idul Fitri.
Dalam tradisi ini sudah mengakar kuat pada masa jahiliyah. Rasulullah SAW kemudian bersabda, “Sungguh, Allah telah mengganti bagi kalian yang lebih baik dari dua hari tersebut, yaitu mengganti dengan hari Idul Fitri dan Idul Adha.”
Hal ini di riwatkan dalam hadist:
شُرِعَتْ صَلَاةُ الْعِيدِ فِي السَّنَةِ الأُوْلَى مِنَ الْهِجْرَةِ، بِدَلِيلِ مَا رَوَى أَنَسٌ: قَدِمَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اَلْمَدِينَةَ، وَلَهُمْ يَوْمَانِ يَلْعَبُونَ فِيهِمَا، فَقَالَ: مَا هَذَانِ اَلْيَوْمَانِ؟ قَالُوا: كُنَّا نَلْعَبُ فِيهِمَا فِي الْجَاهِلِيَّةِ، فَقَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : ِإنَّ اللهَ قَدْ أَبْدَلَكُمْ خَيْراً مِنْهُمَا: يَوْمَ الْأَضْحَى، وَيَوْمَ الْفِطْرِ
Artinya, “Shalat Id disyariatkan pada tahun pertama Hijriyah. Dalilnya adalah riwayat dari Anas RA yang menyatakan, ‘Rasulullah SAW datang ke Madinah, dan mereka (penduduk Madinah) memiliki dua hari yang dimanfaatkan untuk bersenang-senang. Rasul pun bertanya, ‘dua hari apa ini?’ Mereka menjawab, ‘Dulu kami di masa jahiliyah bermain-main dalam dua hari itu’. Lantas Beliau SAW bersabda, ‘Sungguh, Allah telah mengganti bagi kalian yang lebih baik dari dua hari tersebut, yaitu hari Idul Fitri dan Idul Adha’.” (Lihat Wahbah Az-Zuhaili, Al-Fiqhul Islamiy wa Adillatuhu, cetakan ke-12, Damaskus, Darul Fikr, juz II, halaman 513).
Lalu jam berapa pelaksanaan sholat Idul Fitri tersebut?

Para ulama dari kalangan madzhab Syafi’i ada yang disepakati dan ada yang diperselisihkan mengenai awal waktunya sholat Id. Sementara yang disepakati di antara mereka adalah tentang akhir waktu shalat Id, yaitu ketika matahari tergelincir.
وَاتَّفَقَ الْاَصْحَابُ عَلَي اَنَّ آخِرَ وَقْتِ صَلَاةِ الْعِيدِ زَوَالُ الشَّمْسِ
Artinya, “Ulama dari kalangan madzhab Syafi’i sepakat bahwa waktu akhir pelaksanaan shalat Id adalah ketika tergelincirnya matahari,” (Lihat Muhyiddin Syarf An-Nawawi, Al-Majmu’ Syarhul Muhadzdzab, Jeddah, Maktabah Al-Irsyad, juz VII, halaman 7).
Dari perbedaan pandangan mengenai awal waktu sholat Id itu, ada dua pendapat sebagaimana didokumentasikan Muhyiddin Syarf An-Nawawi dalam kitab Al-Majmu’ Syarhul Muhadzdzab.
BACA JUGA: Amalan-amalan Sunnah Idul Fitri yang Bisa Datangkan Pahala Tak Kira-kira, Yuk Kerjakan
Pendapat pertama menyatakan bahwa awal waktu shalat Id adalah dimulai dari terbitnya matahari.
Namun demikian, yang lebih utama shalat Id ditangguhkan dulu sampai matahari naik seukuran satu tombak.
Menurut Muhyiddin Syarf An-Nawawi pandangan ini adalah yang paling sahih.
وَفِى اَوَّلِ وَقْتِهَا وَجْهَانِ (اَصَحُّهُمَا) وَبِهِ قَطَعَ الْمُصَنِّفُ وَصَاحِبُ الشَّامِلِ وَالرُّويَانِىُّ وَآخَرُونَ اَنَّهُ مِنْ اَوَّلِ طُلُوعِ الشَّمْسِ وَالْاَفْضَلُ تَأْخِيرُهَا حَتَّى تَرْتَفِعَ الشَّمْسُ قَدْرَ رَمْحٍ
Artinya, “Mengenai waktu awal pelaksanaan shalat Id terdapat dua pendapat. Pendapat yang paling sahih, dan ditegaskan pengarang kitab Al-Muhadzdzab (Abu Ishaq Asy-Syirazi), penulis kitab Asy-Syamil, Ar-Ruyani dan ulama yang lain adalah bahwa awal waktu pelaksanaan shalat Id mulai dari terbitnya matahari. Yang paling utama adalah menangguhkan shalat Id sampai naiknya matahari seukuran satu tombak,” (Muhyiddin Syarf an-Nawawi, Al-Majmu’ Syarhul Muhadzdzab, juz, VII, halaman 7).
Sementara pada pendapat kedua, menyebut bahwa awal waktu sholat Id adalah ketika matahari naik.
BACA JUGA: Gampang Dibaca! Teks Takbiran Idul Fitri Lengkap Dengan Latin dan Terjemahan
Pandangan ini ditegaskan oleh Al-Bandaniji dan Abu Ishaq Asy-Syirazi dalam kitab At-Tanbih. An-Nawawi menyatakan, pendapat ini zhahirnya adalah ucapan Ash-Shaidalani, Al-Baghawi, dan ulama lainnya.
(وَالثَّانِيُّ) أَنَّهُ يَدْخُلُ بِارْتِفَاعِ الشَّمْسِ وَبِهِ قَطَعَ البَنْدَنيِجِيُّ وَالْمُصَنِّفُ فِي التَّنْبِيهِ وَهُوَ ظَاهِرُ كَلَامِ الصَّيْدَلَانِىُّ وَالْبَغَوِىُّ وَغَيْرُهُمَا
Artinya, “Pendapat kedua menyatakan bahwa masuknya waktu shalat Id adalah ketika naiknya matahari. Pendapat ini ditegaskan oleh Al-Bandaniji dan Abu Ishaq Asy-Syirazi dalam kitab At-Tanbih. Pendapat ini zhahirnya adalah ucapan Ash-Shaidalani, Al-Baghawi dan selain keduanya,” (Lihat Muhyiddin Syarf An-Nawawi, Al-Majmu’ Syarhul Muhadzdzab, juz VII, halaman 7).
Dari pandangan di atas, maka bisa dibilang pandangan paling sahih adalah yang menyatakan awal waktu sholat Id dimulai ketika matahari terbit.
Sementara mengenai akhir waktunya mereka sepakat yakni saat matahari tergelincir.
Sementara di Indonesia, pelaksanaan sholat Idul Fitri biasanya dilaksanakan antara jam 6-8 pagi.
BACA JUGA: Resep Membuat Rendang Daging Ala Rumahan dengan Bumbu yang Meresap
Itulah waktu yang di tetapkan terkait waktu pelaksaan sholat Idul Fitri nanti.***