Apa Itu Sistem Proporsional Tertutup, Putusan MK yang Dibocorkan Denny Indrayana? Berikut Penjelasannya

AMIN
Ilustrasi. PKB dan PKS targetkan AMIN menang sampai 70 persen di Pandeglang. (Freepik/Freepik)

BANTENRAYA.CO.ID – Mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Denny Indrayana disebut-sebut telah membocorkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal sistem proporsional tertutup pada Pemilu 2024 mendatang.

Bocoran putusan MK soal sistem proporsional tertutup ini, Denny Indrayana tuliskan lewat akun Twitter pribadinya @dennyindrayana pada Minggu 28 Mei 2023.

“Pagi ini saya mendapatkan informasi penting. MK akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup, kembali memilih tanda gambar partai saja,” cuitan Denny Indrayana.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: 10 Rekomendasi Hotel Murah di Lampung Harga Mulai Rp 40 Ribuan, Fasilitas Lengkap dan Nyaman, Lokasi Dekat Tempat Wisata!

Menurut Denny, bocoran putusan MK soal sistem proporsional tertutup ini ia dapatkan dari seseorang yang dipercayai kredibilitasnya.

“Siapa sumbernya? Orang yang sangat saya percaya kredibilitasnya, yang pasti bukan Hakim Konstitusi,” ungkap Denny.

Usai Denny menuliskan bocoran putusan MK soal sistem proporsional tertutup itu, Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) RI, Mahfud MD langsung memberikan tanggapan.

BACA JUGA: Rekomendasi 3 Hotel Murah di Garut Rp55 Ribuan, Cocok untuk Menginap Bersama Keluarga

Mahfud MD menyatakan bahwa putusan MK sama sekali tidak boleh dibocorkan seperti yang dilakukan Denny Indrayana.

“Terlepas dari apa pun, putusan MK tak boleh dibocorkan sebelum dibacakan,” ujar Mahfud MD lewat akun Instagram miliknya.

Mahfud mengatakan bahwa info dari Denny ini jadi preseden buruk dan bisa dikategorikan pembocoran rahasia negara.

BACA JUGA: Cara Membuat Makanan Ringan Basreng, Gurih dan Pedas, Ternyata Mudah!

“Polisi harus selidiki info A1 yang katanya menjadi sumber Denny agar tak jadi spekulasi yang mengandung fitnah,” himbaunya.

Sebagian masyarakat Indonesai mungkin bertanya apa itu sistem proporsional tertutup yang sedang ramai dibicarakan?

Proporsional tertutup, juga dikenal sebagai sistem pemilihan proporsional dengan daftar tertutup, adalah suatu sistem pemilihan umum di mana pemilih memilih partai politik, bukan kandidat individu.

BACA JUGA: Tempat Wisata Tercantik di Nganjuk Yang Jadi Rebutan Banyak Pengunjung

Dalam sistem ini, partai politik menyusun daftar calon yang diurutkan sesuai dengan preferensi partai.

Jumlah kursi yang diperoleh oleh setiap partai dalam pemilihan berdasarkan proporsi suara yang mereka dapatkan.

Berikut adalah penjelasan lebih rinci tentang proporsional tertutup:

BACA JUGA: BARU RILIS! Kode Redeem FF Fire Fire 29 Mei 2023, Klaim Voucher hingga Skin Senjata dan Gloo Wall

1. Pemilihan Partai: Dalam sistem proporsional tertutup, pemilih memberikan suara mereka untuk partai politik.

Pemilih tidak memilih kandidat individu, tetapi mereka memilih partai yang mewakili pandangan dan kepentingan mereka.

2. Daftar Calon Partai: Setiap partai politik menyusun daftar calon yang diurutkan sesuai dengan preferensi partai.

BACA JUGA: Tina Turner Trending di Twitter, Ini Profil Ratu Rock n Roll yang Meninggal Dirongrong Stroke

Peringkat dalam daftar tersebut menentukan prioritas calon dalam mendapatkan kursi jika partai tersebut memperoleh suara yang cukup.

3. Penghitungan Suara: Setelah pemilihan selesai, suara yang diperoleh oleh masing-masing partai dihitung.

Kursi parlemen kemudian didistribusikan berdasarkan proporsi suara yang diperoleh oleh setiap partai.

BACA JUGA: GRATIS! 10 Link Twibbon Twibbon Hari Lanjut Usia Nasional 2023 Terbaru, Desain Unik, Kekinian dan Menarik, Cocok Dijadikan Status di Media Sosial!

4. Pembagian Kursi: Terdapat beberapa metode yang digunakan untuk membagi kursi dalam sistem proporsional tertutup, seperti metode D’Hondt atau metode Sainte-Laguë.

Metode ini menghitung alokasi kursi berdasarkan perbandingan antara suara yang diperoleh oleh partai dan jumlah kursi yang tersedia.

5. Keterwakilan Proporsional: Prinsip dasar sistem proporsional tertutup adalah memberikan keterwakilan yang proporsional kepada partai politik berdasarkan jumlah suara yang mereka terima.

BACA JUGA: Tempat Wisata Terbaik di Madiun Paling Cantik dan Terhits Saat Ini

Dengan demikian, partai-partai yang mendapatkan persentase suara yang signifikan akan mendapatkan jumlah kursi yang sebanding.

Keuntungan sistem proporsional tertutup adalah:

1. Mendorong keterwakilan partai: Sistem ini memberikan kesempatan bagi partai-partai kecil untuk mendapatkan kursi di parlemen berdasarkan persentase suara yang mereka peroleh.

BACA JUGA: Kasus Perselingkuhan Fandy Christian Akhirnya Dibongkar Sahabat Dahlia Poland, Ricky Cuaca: Udah lama tapi tinggal menunggu buktinya aja

2. Meningkatkan stabilitas politik: Keterlibatan partai-partai yang lebih kecil dapat mendorong pembentukan koalisi, yang dapat memperkuat stabilitas politik.

3. Mempromosikan ideologi partai: Pemilih dapat memilih partai berdasarkan pandangan ideologis mereka, bukan hanya berdasarkan kandidat individu.

Namun, sistem proporsional tertutup juga memiliki kelemahan, seperti:

BACA JUGA: Contoh dan PDF Teks Khutbah Idul Fitri Bahasa Indonesia, Keluarga Sehat, Keluarga Taat

1. Keterwakilan individu yang kurang: Pemilih tidak memiliki pilihan langsung untuk memilih kandidat individu yang mewakili wilayah pemilihannya.

2. Keputusan partai yang lebih kuat: Partai politik memiliki kontrol yang lebih besar dalam menentukan urutan daftar calon, sehingga beberapa calon yang populer mungkin tidak terpilih.

3. Kurangnya akuntabilitas individu: Dalam sistem ini, pemilih tidak dapat mengajukan kandidat individu secara langsung untuk bertanggung jawab atas tindakan mereka di parlemen.

BACA JUGA: UPDATE Kode Redeem FF Free Fire 10 April 2023, Jackpot dari Garena Hujan Diamond hingga Skin Gratis

Proporsional tertutup digunakan di beberapa negara di dunia, termasuk beberapa negara di Eropa seperti Jerman, Belanda, dan Polandia.

Sistem ini memiliki peran penting dalam mewujudkan keterwakilan proporsional dalam sistem politik.***

Pos terkait