BANTENRAYA.CO.ID – Gerakan Hari Bebas Kendaraan ternyata belum efektif. Pasalnya, masih banyak pegawai dan pejabat yang membawa kendaraan meski kemudian diparkir di luar kantor pemerintahan.
Pantauan Banten Raya di Halaman Pemkot Cilegon Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Ramanuju, Kecamatan Purwakarta masih banyak kendaraan pribadi dan dinas pejabat yang terparkir.
Selanjutnya, puluhan kendaraan pegawai baik roda dua dan roda empat masih terparkir di sisi samping dan belakang kantor seperti di Kantor
Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), dan Dinas Pekerjaan Umum dan Pemataan Ruang (DPUPR) Kota Cilegon, Jalan KH Wasyid, serta kantor pemerintah kecamatan dan kelurahan.
Andra Janjikan Cicilan Pajak Motor Ojol
Namun beberapa pejabat dan para pegawai lain ada yang konsisten dengan terlihat menggunakan sepeda, layanan pengemudi online, dan antar jemput keluarga saat berangkat.
Plt Asisten Daerah (Asda) I Kota Cilegon Ahmad Aziz Setia Ade Putra menjelaskan, akan melakukan pengecekan kembali terhadap para ASN yang masih membandel.
“Nanti dicek dulu. Akan ditegur tertulis oleh Kepala OPD (Organisaso Perangkat Daerah)-nya,” katanya, Rabu 21 Mei 2025.
Aziz menyampaikan, untuk kendaraan sendiri, sebenarnya ASN boleh diantar, tapi tidak bisa dibawa dan diparkirkan.
Pohon Arah Rumah Walikota Serang Budi Rustandi Dibersihkan
“Kalau hanya didrop boleh. Tapi saya tidak melihat sama sekali pejabat membawa kendaraan,” ujarnya.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Cilegon Heni Anita Susila mengaku berangkat bekerja menaiki taksi online dengan membayar ongkos Rp23 ribu.
“Pagi pakai Grab (taksi online-red) bayarnya lumayan Rp23 ribu,” ujarnya.
Sementara bagi pegawai, papar Heni, kebanyakan memakai ojek online (Ojol) untuk sampai ke kantor.
Pemprov Ambil Alih Pembangunan Hunian Tetap di Lebak
“Pegawai rata-rata naik ojol tadi ke kantor,” paparnya.
Pegawai Dinas Komunikasi Informasi Sandi dan Statistik (Diskominfo) Kota Cilegon Wahyu Anas mengatakan,
pergi ke kantor dengan menaiki sepeda. Dimana, waktu tempuh hingga 30 menit lebih sampai ke kantor dari rumahnya di BBS, Kelurahan Ciwedus, Kecamatan Cilegon.
“Kurang lebih 30 menit sampai. Pagi tadi naik sepeda dari rumah. Kan sudah biasa,” katanya.
Sementara itu kemarin Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cilegon memanfaatkan bus Trans Cilegon Mandiri menjadi transportasi jemputan untuk pegawai Pemkot Cilegon.
Terpantau di lapangan, bus Trans Cilegon Mandiri telah stand by di Terminal Seruni untuk mengantarkan para pegawai ke kantornya di mulai pukul 07.15 WIB.
Tak hanya mengantarkan pada waktu pergi bekerja saja, bus tersebut juga akan menunggu di halaman Pemkot Cilegon saat jam pulang bekerja pukul 16.30 WIB.
Sekretaris Dinas (Sekdis) Dishub Kota Cilegon Robi Hidayat mengatakan, hal ini dalam menindak lanjuti dari Surat Edaran (SE) Walikota Nomor 976 Tahun 2025 tentang Gerakan Hari Bebas Kendaraan Bermotor.
Warga Sukadana Kasemen Kota Serang Pasang Spanduk Penolakan Relokasi
“Kami menindaklanjuti dari SE Walikota itu, dan menyediakan dua unit bus untuk pelayanan antar jemput seluruh pegawai Pemkot Cilegon saat tidak membawa kendaraan ke kantor,” kata Robi kepada Banten Raya saat ditemui di Terminal Seruni Cilegon, Rabu 21 Mei 2025.
Saat ini pihaknya melakukan uji coba terlebih dahulu, program bebas kendaraan nanti akan di mulai pada Juni 2025.
“InsyaAllah kalau tidak halangan mulai bulan depan minggu terakhir di hari Jumat resmi di mulai program ini, informasinya seperti itu,” ucapnya.
Ia mengungkapkan, bus Trans Cilegon Mandiri tersebut baru hanya menyediakan rute Terminal Seruni sampai Pemkot Cilegon saja.
Pemprov Ambil Alih Pembangunan Hunian Tetap di Lebak
“Untuk sementara ini kami baru menyiapkan dari Terminal Seruni sampai ke Pemkot Cilegon. Berangkat dimulai 07.15 WIB dan pulang 16.30 WIB,” ungkapnya.
Sementara itu, Walikota Cilegon Robinsar mengaku belum mengetahui tersedianya mobil jemputan untuk para pegawai Pemkot Cilegon saat uji coba program bebas kendaraan.
“Belum tahu kalau hari ini ada jemputan pakai Trans Cilegon Mandiri, ya semoga nanti kita bisa berkelanjutan dengan program ini,” ujarnya. (uri/tia)
Hari Bebas Kendaraan Cilegon,
Gerakan bebas kendaraan belum efektif,
Pegawai Cilegon bawa kendaraan,
Pelanggaran Hari Bebas Kendaraan,
Kendaraan dinas diparkir di luar kantor,
Pemkot Cilegon Ahmad Yani,
Satpol PP dan DPUPR Cilegon,
Evaluasi Hari Bebas Kendaraan,