Baduy Minta Sinyal Internet Dihilangkan, Pemkab Lebak Akan Bersurat ke Kominfo 

BANTEN RAYA.CO.ID – Permintaan Lembaga Adat Baduy terkait penghilangan sinyal internet surat permohonannya sudah sampai ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) pada Senin (12/6/2023). Dalam merespon hal itu, Pemkab Lebak akan bersurat ke Kementrian Komunikasi dan Informasi (Kominfo). Adapun permintaan penghapusan internet tersebut lantaran keberadaan sinyal internet telah merusak masa depan warga Baduy.

Sekertaris Daerah (Sekda) Lebak, Budi Santoso menjelaskan, sekarang pihaknya sedang menyusun surat untuk meneruskan permohanan Jaro Kanekes dan tokoh Adat Baduy.

Related Articles

“Kami sedang susun surat permohonan ke Kominfo, karena yang memiliki kewenangan adalah mereka,” kata dia kepada Bantenraya.co.id, Rabu 14 Juni 2023.

BACA JUGA : Diduga Lakukan Pungli, Imala Bakal Laporkan KPU Lebak ke DKPP 

Ia mengungkapkan, pada prinsipnya pemerintah  selalu merespon apa yang  disampaikan oleh warga adat Baduy.

“Bertujuan untuk melindungi tradisi dan kearifan lokal suku adat Baduy. Apalagi yang diminta khusus untuk wilayah baduy dalam, artinya tidak mengganggu aktivitas ekonomi warga Baduy,” ungkap Sekda.

Sementara itu, Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya menjelaskan, permohonan warga Baduy itu akan disampaikan Pemkab Lebak kepada pemerintah pusat untuk ditindaklanjuti.

“Kami hanya menyampaikan saja, kewenangannya ada di pemerintah pusat,” ujarnya.

Ia menyatakan, permohonan masyarakat Baduy tersebut terkait dengan penghapusan sinyal internet.

“Jadi, untuk jaringan komunikasi itu ke pemerintah pusat, bukan kewengangan kami,” tandas Iti.

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button