Baru Akan Diwisuda, Penerima Beasiswa APBD Kabupaten Serang Jadi Rebutan Perusahaan

APBD Kabupaten Serang
Kepala Dindikbud Kabupaten Serang Asep Nugrahajaya menerima mahasiswa penerima beasiswa APBD yang akan di wisuda pekan ini di kantornya, Senin 18 September 2023.(Rohmat/Bantenraya)

BANTENRAYA.CO.ID – Tujuh mahasiswa penerima beasiswa dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Serang yang sedang menempuh pendidikan Universitas Indonesia (UI) akan wisuda pekan ini.

Di antara penerima beasiswa APBD Kabupaten Serang itu, ada dua orang mahasiswa yang diminta untuk bekerja oleh perusahaan di Bandung, Jawa Barat dan di Jakarta.

Tujuh orang mahasiswa vokasi diploma tiga (D-III) yang akan wisuda pada tanggal 21 September 2023 pekan ini yakni Adistia Ramadhani Putri, Tuti Alawiyah, Sheila Oktaviani, Ilfa Nurhasanah, Lulu Rifda Tyo Dhean, Mahdi Mulyadi, dan Siti Lailatul Qadriah.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Penjual Panjang Mulud di Kota Serang Mulai Marak

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Serang Asep Nugrahajaya mengataku telah menerima tujuh orang mahasiswa penerima beasiswa APBD Kabupaten Serang angkatan kedua yang akan wisudah bulan ini.

“Hari ini (kemarin-red) anak-anak lapor ke pemda terus ke kita sudah dinyatakan lulus dan akan wisuda,” ujarnya, Senin 18 September 2023.

Ia mengungkapkan, dari tujuh orang mahasiswa yang akan diwisuda itu, empat di antaranya lulus cumlaude dan semuanya selesai tepat waktu enam semester.

BACA JUGA: Kantor Balai Guru Penggerak Dibangun di Kota Cilegon, Ternyata Disini Lokasinya

“Tidak ada yang harus membayar utang mata kuliah di semester yang akan datang,” katanya.

Selain itu, dua dari tujuh orang mahasiswa itu sudah diminta oleh perusahaan swasta di Jakarta dan perusahaan di Bandung untuk bekerja di perusahaannya.

“Satu dari program studi akuntansi yang diminta perusahaan di Jakarta dan satu lagi dari program studi okupasi terapi di rumah sakit swasta di Bandung. Mereka pernah magang di sana,” ungkapnya.

BACA JUGA: Pledoi Dibacakan Kuasa Hukum, Eks Pejabat Bank Banten Minta Bebas

Namun mereka, kata Asep, belum memberikan jawaban karena mereka sudah berkomitmen dan terikat dengan perjanjian bahwa setelah mereka lulus harus siap ditugaskan di Kabupaten Serang.

“Kami akan konsultasikan ke pimpinan, sepanjang masih diperlukan untuk melakukan pengabdian di Kabupaten Serang kita akan posisikan di instansi yang ada di Kabupaten Serang,” tuturnya.

Namun jika belum ada instansi di Kabupaten Serang yang membutuhkan dan ada kesempatan yang lain, pihaknya akan mendorong mahasiswa tersebut bisa mengambil karir dan jenjang kerja dimanapun.

“Mengakomodir dan menempatkan mereka tentunya harus dengan kompensasi yang sesuai,” katanya.***

Pos terkait