BANTEN RAYA.CO.ID – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Cilegon menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Al Khairiyah , Selasa, 8 Juli 2025.
Kesepahaman tersebut ditandatangani oleh Ketua Baznas Cilegon Terpilih H Bambang Widiyatmoko bersama perwakilan LPPM STIT Al Khairiyah disaksikan Wakil Ketua I Baznas Cilegon Ardawi, Wakil Ketua II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Baznas Kota Cilegon Habibi Abfat, dan Ketua STIT Al Khairiyah Ahmad Munji di Sekretariat Baznas Kota Cilegon.
BACA JUGA : Ikut Mendampingi Penyaluran Dana ZIS, Kejaksaan Yakinkan Masyarakat, Baznas Cilegon Akan Selalu Amanah
Ketua Baznas Cilegon Terpilih H Bambang Widiyatmoko mengatakan, perjanjian kerjasama tersebut berisi beberapa poin penting salah satunya penyaluran beasiswa dari Baznas Cilegon kepada mahasiswa yang kurang mampu dan di keluarganya belum ada yang memiliki gelar sarjana.
“Ini sebenernya lanjutan program SKSS (Satu Keluarga Satu Sarjana-red). Kan sudah ada beberapa perguruan tinggi yang akan dikerjasamakan seperi Untirta, Poltek Krakatau, UIN SMH Banten, dan Unival (Al Khairiyah),” katanya kepada Banten Raya, kemarin.
“Nah STIT Al Khairiyah tadinya kami pikir masih bagian dari Unival ternyata berbeda secara manajemen karena di bawah naungan Kementerian Agama,” sambung Bambang.
Wakil Ketua II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Baznas Kota Cilegon Habibi Abfat menambahkan, meski paling terakhir berkomunikasi dengan Baznas tapi STIT lebih dulu mengajukan ikatan kerjasama melalui komitmen nota kesepahaman.
“In Syaa Allah nanti kami akan salurkan biaya kuliah untuk beberapa mahasiswa yang tidak mampu hingga selesai menjadi sarjana,” ujar.
Sementara itu, Ketua STIT Al Khairiyah Ahmad Munji mengapresiasi keterbukaan pengurus Baznas yang baru. Menurutnya, Baznas yang sekarang lebih terbuka dan mengakomodir kebutuhan masyarakat.
“Baznas dan kami perwakilan perguruan tinggi sepakat berkolaborasi dalam memberdayakan umat dan memperkuat literasi zakat di kalangan mahasiswa dan masyarakat,” katanya.
Munji menjelaskan, pada kesepakatan kerjasama telah disepakati sejumlah program strategis, diantaranya pendidikan zakat, fikih muamalah, dan literasi keuangan syariah untuk mahasiswa dan masyarakat umum.
“Kemudian seminar, pelatihan kewirausahaan syariah, dakwah sosial, serta penelitian bersama tentang pengelolaan zakat dan lain sebaginya,” tuturnya.
Munji mengungkapkan, kedua lembaga sepakat untuk terus berkolaborasi secara berkelanjutan demi mewujudkan masyarakat Kota Cilegon yang mandiri, sejahtera, serta berkarakter Islami.
“Sinergi ini diharapkan menjadi model kolaborasi pendidikan tinggi dan lembaga zakat dalam membangun masyarakat yang lebih kuat secara sosial, spiritual, dan ekonomi,” pungkasnya. ***







