Trending

Berkualitas Tinggi, dan Bernilai Rp5 Miliar, Polres Serang Musnahkan Narkoba dari Afganistan

“Kita musnahkan semuanya, karena bukan apa-apa. Nilai ekonomis dari sabu ini cukup tinggi, satu gramnya ini sekitar Rp1,2 juta, jadi jika kita kalikan kurang lebih Rp5 miliar dari 4700 gram sabu,” ungkapnya.

Dalam kesempatan ini, Yudha menegaskan kepolisian telah berkomitmen memberantas narkoba, meskipun barang bukti kecil. Sebab pengungkapan narkoba 4,7 kilogram sabu itu bermula dari tangkapan kecil.

Related Articles

“Kita komitmen ya, kita ungkap, kita amankan, kita sita dan kita musnahkan.

Sementara itu, Wadirresnarkoba Polda Banten AKBP Niko A Setiawan mengapresiasi kinerja Polres Serang, karena untuk kesekian kalinya berhasil mengungkap kasus besar narkoba, baik ganja maupun sabu.

“Kami mengapresiasi Satresnarkoba Polres Serang, untuk kesekian kalinya berhasil mengungkap peredaran narkoba yang terbilang cukup besar,” katanya.

Nico menjelaskan dari informasi Bareskrim Polri, Provinsi Banten yang memiliki daerah pesisir yang cukup luas, dan dinilai rawan penyelundupan narkoba jaringan internasional.

“Provinsi Banten memiliki daerah-daerah yang rawan dijadikan lokasi penyelundupan narkoba. Saya mengingatkan agar lebih meningkatkan pengawasan dan penyelidikan,” jelasnya.

Untuk diketahui, Anggota Satresnarkoba Polres Serang, berhasil mengamankan kiriman 4 kilogram sabu dari Afganistan yang dikirim melalui PT Pos Indonesia, yang disembunyikan dalam paket kayu ukiran.

Pengungkapan sabu dari Afganistan itu bermula dari penangkapan SA (27) warga Kecamatan Kasemen, Kota Serang pada 6 April 2023.

SA ditangkap di depan rumahnya oleh anggota Satnarkoba Polres Serang, dengan barang bukti 3 paket sabu seberat 1 gram.

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
Laman sebelumnya 1 2 3Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button