Trending
Berkualitas Tinggi, dan Bernilai Rp5 Miliar, Polres Serang Musnahkan Narkoba dari Afganistan
Dari penangkapan itu, SA menyebut rekannya MN (29) yang juga warga Kasemen, Kota Serang. Polisi kemudian bergerak mengamankan MN di rumahnya.
Dalam pemeriksaan, MN mengaku jika sabu tersebut didapat dark IW (DPO) dan tiga rekannya yaitu ES (36) warga Kelurahan Pejagalan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.
TH (57) warga Kelurahan Tangki, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat dan TFT (52) warga Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat.
Polres Serang kemudian langsung melakukan penangkapan dan mengamankan 7 paket sabu seberat 4,720 kilogram.
Kemudian, 3 paket sabu seberat 1 gram, 1 paket sabu seberat 71,12 gram, 7 paket sabu seberat 2,27 gram dan 18 butir pil ekstasi. **