BANTENRAYA.CO.ID – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Serang, besok Rabu 10 Mei 2023 pagi sekitar pukul 09.00 WIB, melakukan pengajuan dokumen fisik bakal calon legislatif (Bacaleg) ke kantor KPU Kota Serang, Bunderan, Ciceri, Kota Serang.
Pengajuan dokumen fisik bagian dari persyaratan partai politik peserta Pemilu 2024.
Rencana pengajuan dokumen fisik Bacaleg PKS Kota Serang disampaikan Ketua DPD PKS Kota Serang, Hasan Basri, Selasa 9 Mei 2023.
BACA JUGA:KPU Kota Serang Butuh Rp67 Miliar untuk Pilkada 2024
“In sya Allah, Kang,” ujar Hasan Basri, kepada Bantenraya.co.id.
Hasan Basri berencana membawa kader terbaik PKS Kota Serang, mulai dari unsur pimpinan PKS, dan Bacaleg PKS.
“Paling 15 orang, Ketua MPD, Ketua DED, Ketua DPD. Beberapa pengurus DPD dan DPC, tapi mungkin juga ada bakal calon yang ikut,” jelas dia.
Hasan Basri menyebutkan, unsur pimpinan PKS Kota Serang yang direncanakan ikut mengantarkan ke KPU Kota Serang.
“Ketua Majelis Pertimbangan Daerah (MPD) Pak Nana Mulyana, Ketua Dewan Etik Daerah (DED) Acep Rofiudin,” sebutnya.
Rencana pengajuan Bacaleg PKS dibenarkan Ketua Divisi Teknis KPU Kota Serang, Fierly Murdlyat Mabrurri.
BACA JUGA:Dideadline 2 Pekan, 11 Partai Politik Belum Aktivasi Silon ke KPU Kota Serang
“Besok PKS pengajuan bacaleg pukul 09.00 WIB. PKS doang yang sudah bersurat resmi,” kata Fierly Murdlyat Mabrurri. ***