Trending

UMKM di Desa Kelapian Kabupaten Serang Difasilitasi Sertifikasi Halal

BANTENRAYA.CO.ID – Pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah atau UMKM di Desa Kelapian, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang mendapatkan fasilitasi sertifikasi halal dari Kementerian Agama atau Kemenag Republik Indonesia.

Fasilitasi sertifikasi halal bagi UMKM di Desa Kelapian ini merupakan salah satu program khusus dari Kelompok Kuliah Kerja Mahasiswa atau KKM 24 Universitas Bina Bangsa (Uniba).

Related Articles

Bidang UMKM dan Koperasi KKM Kelompok 24 Uniba, Sri Intan Agustini mengatakan, sertifikasi halal ini bertujuan untuk memastikan kehalalan produk-produk lokal, tetapi juga memberikan edukasi tentang pentingnya pemahaman halal kepada para pelaku UMKM di Desa Kelapian.

“Sertifikasi halal merupakan bagian dari upaya kami untuk memberikan dampak positif langsung kepada masyarakat Desa Kelapian,” kata Intan, Jumat, 14 September 2023.

BACA JUGA:Robot Tempat Sampah Pintar Jadi Inovasi Kelompok 24 KKM Uniba

Intan menjelaskan, pihaknya bekerjasama dengan pendamping sertifikasi halal untuk menjelaskan kepada masyarakat tentang prinsip-prinsip halal, tanda-tanda produk halal, serta pentingnya pemahaman halal dalam kehidupan sehari-hari.

Setelah itu, tim dari lembaga sertifikasi halal dengan dibantu oleh Tim Mahasiswa KKM melaksanakan proses pemeriksaan langsung terhadap produk-produk yang dihasilkan oleh pelaku UMKM di Desa Kelapian tersebut.

Produk-produk yang memenuhi kriteria halal akan diberikan label sertifikasi halal yang diakui secara nasional.

Kepala Desa Kelapian, Astalani menyambut baik kegiatan ini dan berterima kasih kepada tim KKM Uniba Kelompok 24 karena membantu UMKM dengan memberikan edukasi halal dan mendapatkan sertifikat halal secara gratis.

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button