Trending

Buntut Bagikan Paket Sembako PIP, 2 ASN Guru Pemkot Serang Terancam Di-nonjob-kan

BANTENRAYA.CO.ID – 2 guru aparatur sipil negara (ASN) di Pemkot Serang terancam di-nonjob-kan.

Kedua guru abdi negara itu terancam di-nonjob-kan karena diduga melanggar netralitas ASN, lantaran ikut membagikan paket bantuan sembako.

Adapun paket sembako yang dibagikan 2 ASN guru itu berasal dari salah satu anggota DPR RI yang dikemas dalam Program Indonesia Pintar (PIP).

BACA JUGA: Penghargaan Sahabat PMI Banten, Ada Pendonor yang Sudah Sumbang Darah Sampai 100 Kali

Sekda Kota Serang Nanang Saefudin mengatakan, pihaknya langsung menggelar rapat mendadak menyusul adanya dugaan 2 oknum guru yang diduga melanggar netralitas ASN.

“Tadi pagi saya gerak cepat mengumpulkan Kepala Dinas Pendidikan, Kepala BKPSDM, Inspektorat, Pak Asisten Bidang Pemerintahan dan Pak Asisten Bidang Administrasi Umum,” katanya.

“Kalau istilah agama tabayun. Artinya kami ingin tahu sampai sejauh mana,” ujarnya ditemui usai acara koordinasi pembinaan wilayah di Kelurahan Banjarsari, Kota Serang, Rabu 18 Oktober 2023.

Menurutnya, pelanggaran netralitas yang dilakukan oleh 2 guru ASN tersebut baru sebatas disinyalir atau dugaan.

BACA JUGA: Ingin Uang Tambahan? Inilah 10 Aplikasi Penghasil Uang Terbaik 2023 yang Legal

“Ini kan baru dugaan ada keterlibatan disinyalir dua orang ASN tidak bisa menjaga netralitas.yang pertama mereka sudah klarifikasi semua. Saya perintahkan ke Pak kadis jangan sampai lagi ini terulang,” jelas dia.

Nanang mengakui adanya keterlibatan dua guru ASN Kota Serang dalam pemberian bantuan Program Indonesia Pintar (PIP).

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
1 2 3 4Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button