Trending

Buruan Daftar! Rekrutmen Anggota Bawaslu Kabupaten dan Kota Tahun 2023, Ini Jadwal, Pendaftaran dan Persyaratannya

BANTENRAYA.CO.ID – Simak informasi seputar rekrutmen anggota Bawaslu Kabupaten/Kota tahun 2023, lengkap dengan jadwal pendaftaran dan pesryaratan.

Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu) membuka rekrumten anggota Bawaslu Kabupaten dan Kota tahun 2023.

Dikutip Bantenraya.co.id dari Instagram @bawasluri, rekrumten anggota Bawaslu Kabupaten dan Kota tahun 2023 ini dibuka mulai 29 Mei 2023 sampai dengan 7 Juni 2023.

Baca Juga: Usai Piala Walikota Cilegon, Atlet Cilegon Ditantang Berprestasi di Level Nasional

Dalam rekrumten anggota Bawaslu Kabupaten dan Kota 2023 ini yakni untuk periode tahun 2023-2028 dengan masa kerja kurang lebih 5 tahun.

Adapun jadwal dan persyaratan rekrumten anggota Bawaslu Kabupaten dan Kota tahun 2023 adalah sebagai berikut.

Jadwal, Pendaftaran dan Persyaratan rekrutmen anggota Bawaslu Kabupaten dan Kota Tahun 2023

Baca Juga: GRATIS! 15 Link Twibbon Hari Lanjut Usia Nasional 2023, Lansia Terawat, Indonesia Bermartabat

Persyaratan:

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Usia minimal 30 tahun.

3. Berdomisili pada wilayah Kota/Kabupaten yang bersangkutan dan dibuktikan dengan identitas berupa kartu tanda penduduk (KTP).

Baca Juga: 8 Puisi Tema Hari Lahir Pancasila Penuh Makna Perjuangan, Cocok Dijadikan Sebagai Tugas Sekolah

4. Minimal pendidikan anggota Bawaslu adalah SMA atau sederajat.

5. Setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, UUD 1945, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika, serta cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945.

6. Memiliki integritas yang tinggi, kepribadian yang kuat, adil serta kejujuran.

Baca Juga: Jadwal Acara NET TV Hari Ini Senin, 29 Mei 2023: Kurulus Osman, TikTok Wow Hingga Net Prime

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
1 2 3Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button