SERANG, BANTEN RAYA- Ratusan buruh dari seluruh wilayah Provinsi Banten menggelar aksi demonstrasi menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kecamatan Curug, Kota Serang, Selasa (13/9/2022). Bila tuntan itu tidak dipenuhi, buruh mengancam akan melakukan mogok kerja massal.
“Kalau tuntutan buruh tidak dipenuhi, ini pasti akan terjadi di akhir November atau awal Desember akan diinstruksikan mogok kerja nasional,” kata Ketua Forum Serikat Pekerja/ Serikat Buruh (SP/SB) Kota Cilegon Rudi Syahrudin, di sela aksi demonstrasi tersebut.
Rudi mengatakan, seluruh organisasi buruh yang menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Gubernur Banten dan kantor DPRD Provinsi Banten dengan tegas menolak keputusan pemerintah menaikkan harga BBM. Sebab, kenaikan harga BBM akan semakin membuat kehidupan buruh semakin terpuruk. “Kita menolak tegas kenaikan (harga) BBM,” ujar Rudi.
Rudi mengatakan, setidaknya ada 4 aspirasi yang disampaikan para buruh dalam aksi demonstrasi yang dilakukan kemarin. Pertama, menolak kenaikan harga BBM. Kedua, minta upah buruh dinaikkan pada tahun 2023. Ketiga, menuntut penyesuaian upah di angka 40 persen. Keempat, menolak Undang-undang Cipta Kerja.
Rudi menuturkan, aspirasi para buruh agar ada penyesuaian upah sebanyak 40 persen sanat masuk akal karena kondisi saat ini hampir semua barang naik. Bahkan, kenaikan harga BBM sudah terjadi sebelum pemerintah secara resmi mengumumkan kenaikan. “Kami minta penyesuaian sebagai dampak dari naiknya harga komoditas saat ini,” ujarnya.
Selain kenaikan harga BBM, pemerintah juga saat ini akan menghilangkan listrik untuk masyarakat miskin dengan daya 450 VA dan dialihkan ke 900 VA. Hal ini menurutnya akan semakin.
Ketua Pimpinan Cabang Serikat Pekerja Aneka Industri (SPAI FSPMI) Tangerang Raya Sunarya mengatakan, UUD 1945 mengamantkan agar negara bertanggung pada rakyatnya. Namun, amanat itu tidak dijalankan oleh pemerintah. Bahkan, pemerintah dinilai mengkhianati rakyat dengan menaikkan harga BBM sehingga harga-harga naik.
Sunarya mengatakan, saat ini tabungan para buruh sudah habis untuk menutupi biaya selama 2 tahun akibat adanya Covid-19. Namun belum juga ekonomi pulih, pemerintah malah menaikkan harga BBM sesuka hati tanpa memikirkan dampaknya pada buruh.
“Kenaikan 2 ribu mungkin kecil bagi pejabat, tapi bagi kita sangat berharga,” katanya.
Dalam aksi itu, para buruh juga menolak Undang-undang nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja. Karena bila ini disahkan, maka pada tahun 2023 yang akan datang buruh tidak akan lagi mendapatkan kenaikan upah. “Siap-siap saja tahun 2023 kita gigit jari lagi, gaji tidak akan naik lagi kalau Undang-undang Cipta Kerja disahkan,” katanya.
Kedatangan para buruh ke DPRD Provinsi Banten sendiri adalah meminta DPRD Banten agar membela aspirasi para buruh sebagai perwakilan rakyat. Bila tidak bisa ikut demonstrasi dengan para buruh, setidaknya ikut menolak kenaikan harga BBM.
Sementara itu, anggota DPRD Provinsi Banten Ahmad Jazuli Abdillah mengatakan, Fraksi Partai Demokrat dari tingkat pusat menolak kenaikan harga BBM. Terkait keinginan buruh agar DPRD Banten bersurat ke pemerintah pusat. Dia mengatakan, DPRD Banten secara lembaga terdiri dari berbagai fraksi. Sementara pandangan satu fraksi dengan yang lain berbeda.
Karena itu, yang paling memungkinkan adalah meneruskan apa yang menjadi aspirasi buruh itu ke DPR RI melalui fraksi. Sebab bila berharap DPRD Banten secara kelembagaan, maka harus melalui mekanisme rapat paripurna. (tohir)