Trending

Cari Keuntungan Dari 17 TKI Bermasalah, 3 Oknum BP2MI Ditahan Kejari Kota Tangerang

BANTENRAYA.CO.ID – Kejari Kota Tangerang berhasil membongkar mafia bandara oleh 3 oknum Pegawai Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Kota Tangerang.

Praktik mafia bandara yang dibongkar Kejadi Kota Tangerang itu dilakukan terhadap 17 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) atau Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Timur Tengah.

Related Articles

Kepala Kejari Kota Tangerang, I Ketut Maha Agung mengatakan telah menetapkan tiga orang tersangka, atas kasus mafia bandara di Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang.

BACA JUGA: Toko Velg Mobil On Track Serang Punya 250 Lebih Model yang Keren, Yuk Kepoin Harganya

“Ketiganya yaitu HP selaku Ketua Tim P4MI Bandara Soeta, serta dua anak buahnya MT dan JS,” kata Kajari dalam keterangan resmi yang diperoleh Bantenraya.co.id, Rabu 18 Oktober 2023).

Agung mengungkapkan kasus itu terbongkar, bermula dari adanya kedatangan 17 WNI/PMI melalui penerbangan Srilanka Airlines di Bandara Soekarno-Hatta pada 04 Oktober 2023.

“Pada 3 Oktober 2023, KBRI Riyadh memulangkan 17 WNI/PMI bermasalah dengan penerbangan Srilanka Airlines dan tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada 4 Oktober 2023,” ungkapnya.

BACA JUGA: Baca Doa Penyesalan atau Istighfar Nabi Adam Ini, Insya Allah Bisa Jadi Obat Paling Mujarab

Namun, Agung menjelaskan Kejari Kota Tangerang menerima informasi adanya praktik mafia bandara yang terjadi di Bandara Internasional Soekarno Hatta, terhadap belasan PMI kurang bermasalah oleh oknum BP2MI.

“Berupa transaksi mata uang asing yang dilakukan oleh oknum petugas P4MI Bandara Internasional Soekarno-Hatta terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI),” ungkapnya.

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button