BANTENRAYA.CO.ID – Telah beredar informasi bahwa terdapat perempuan cantik maling motor di Magelang, Jawa Tengah.
Perempuan berparas cantik di Magelang tersebut dikabarkan maling motor milik seseorang tanpa pakai kunci T.
Artikel ini akan memberikan fakta sebenarnya dari informasi perempuan atau wanita cantk maling motor di Mageang.
Kejadian tersebut berlokasi di Dusun Kwancen, Kecamatan Bandongan, Kabupaten Magelang, Provinsi Jawa Tengah.
Kasus tersebut sangat viral dan menjadi perbincangan masyarakat di Kabupaten Magelang, bahkan di beberapa daerah Indonesia.
Beberapa pengguna media sosial juga banyak memberikan penghakiman sepihak terhadap perempuan cantik tersebut.
Berawal dari sebuah aduan kepada Kapolres Magelang Kota, bahwa telah terjadi pencurian sepeda motor.
Selama dua jam dalam proses pelaporan, motor korban ternyata telah kembali ke lokasi semula.
Akhirnya korban memilih mencabut laporannya. Sebagaimana hasil kutipan Bantenraya.co.id dari Instagram @polresmagelangkota.
Lalu yang menjadi perbincangan banyak orang adalah, mengapa perempuan cantik tersebut mencuri motor?
Kapolres Magelang Kota AKBP Yolanda Evalyn Sebayang, S.I.K., M.M menjelaskan bahwa perempuan cantik tersebut tidak maling motor.
Ternyata perempuan cantik tersebut dalam pengaruh obat-obatan (pil koplo), tidak sadarkan diri bahwa dirinya memakai motor orang lain.
Lalu mengapa motor tersebut bisa dibawa oleh perempuan tersebut tanpa kunci T atau membobolnya?
Sepeda motor dapat distarter karena menggunakan kunci wireless atau keyless. Kebetulan korban tidak jauh dari lokasi, sehingga bisa dikendarai.
Perempuan cantik tersebut membawa motor korban selama dua jam mengelilingi Kota Magelang, kemudian dikembalikan lagi ke tempat semula.
Diketahui perempuan cantik tersebut juga masih terbilang muda atau remaja, tidak dipungkiri dengan mudah terpengaruh pergaulan bebas.
Kepolisian menyimpulkan kejadian tersebut bukanlah pencurian, namun karena perempuan cantik tersebut terpengaruh obat-obatan.
Kapolres Magelang Kota juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak menyebarkan berita hoaks tersebut, dan seharusnya mengklarifikasi.***