Trending

Dewan Setujui Raperda Pelaksanaan APBD 2022

BANTENRAYA.CO.ID – DPRD Kota Serang menyetujui Raperda pelaksanaan APBD Kota Serang tahun anggaran 2022.

Persetujuan tersebut terungkap pada rapat paripurna tentang persetujuan bersama terhadap Raperda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Serang Tahun Anggaran 2022 di kantor DPRD Kota Serang, Kamis 6 Juli 2023.

Rapat paripurna tentang persetujuan bersama Raperda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Serang Tahun Anggaran 2022 dipimpin Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi, didampingi Wakil Ketua I DPRD Kota Serang Ratu Ria Maryana, dan Wakil Ketua DPRD III Kota Serang Hasan Basri.

BACA JUGA:Jemaah Haji Kota Serang Datang, Walikota Syafrudin Menangis

Wakil Ketua II DPRD Kota Serang Roni Alfanto menuturkan, Pemkot Serang sudah enam kali mendapatkan WTP dari BPK Perwakilan Provinsi Banten enam kali berturut-turut, artinya tidak ada permasalahan.

“Artinya pertanggungjawaban APBD tahun 2022 sudah resmi kita terima dan setujui melalui rapat paripurna tadi,” kata Roni Alfanto, kepada Bantenraya.co.id.

Kendati demikian, Roni menjelaskan ada beberapa catatan yang diberikan kepada Pemkot Serang untuk membenahi realisasi target kinerja dan realisasi pendapatan asli daerah.

BACA JUGA:Disuruh Pindah Domisili ke Kota Serang, Tenaga Guru PPPK Pasrah

“Catatan yang harus diperbaiki oleh Pemkot Serang diantaranya realisasi target kinerja yang memang kurang maksimal, target realisasi pendapatan yang kurang. Pendapatan yang kurang Kota Serang harus lebih intensif dan lebih maksimal mengejar pendapat asli daerah yang memang berkurang,” jelasnya.

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
1 2 3 4Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button