Dicekoki Miras, Siswi SMP Diperkosa Teman

Bantenraya.co.id – Seorang siswi SMP di Kabupaten Serang berusia 14 tahun diperkosa teman prianya berinisial MM (16),

warga Kecamatan Walantaka, Kota Serang. Sebelum dirudapaksa, korban diajak pesta minuman keras (miras) hingga mabuk pada Selasa 9 April 2024.

Kasi Humas Polres Serang AKP Dedi Jumhaedi mengatakan, kasus perkosaan itu bermula, ketika korban dijemput MM di gang kuburan di wilayah Kecamatan Ciruas sekitar pukul 21.00 malam.

“Sebelumnya sudah janjian (pelaku dan korban), untuk main lewat pesan Whatsap,” katanya kepada awak media, Minggu (21 April 2024).

Ratu Ati Mundur, Jombang Usung Robinsar

Dedi menjelaskan, keduanya kemudian mendatangi sebuah kontrakan yang disewa teman pelaku di wilayah Perum Bumi Ciruas Permai, Kecematan Ciruas, Kabupaten Serang.

“Setelah sampai di kontrakan korban dan pelaku melakukan minuman beralkohol jenis anggur merah, hingga mabuk,” jelasnya.

Dedi menerangkan korban sempat menolak ajakan pesta miras tersebut.

Namun akhirnya, siswi SMP itu menuruti kemauan pelaku. Hingga korban mabuk akibat pengaruh alkohol. “Korban dicekoki miras hingga mabuk,” terangnya.

Helldy Bagi-bagi Produk UMKM Cilegon pada Pemudik Motor di Ciwandan

Dedi menambahkan, ketika mabuk, pelaku mengajak korban untuk masuk kedalam kamar.

Di sana, korban dipaksa untuk melakukan hubungan layaknya suami istri.

“Karena mabuk dan tak berdaya, pelaku menyetubuhi dan mencabuli korban.

akhirnya korban dan tersangka bermalam di kontrakan,” tambahnya.

Sampah Liar di Penancangan Kota Serang Bau Busuk

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button