Trending

Dinas Pol PP Cilegon Temukan Pasangan Muda-mudi Sekamar Tanpa Surat Nikah

BANTENRAYA.CO.ID – Dinas Pol PP Cilegon melakukan Operasi Tertib Administrasi Kependudukan di wilayah Kecamatan Cilegon.

Pada kegiatan itu, ditemukan satu pasangan muda-mudi yang berada dalam satu kamar meski belum menikah.

Pantauan Bantenraya.co.id pada Senin, 26 Juni 2023, Petugas Dinas Pol PP bersama dengan Disdukcapil Cilegon dan Kecamatan Cilegon menyambangi beberapa rumah kost atau bedeng di Kelurahan Ciwaduk dan Bendungan.

Puluhan kamar kost ditemukan ada penghuninya dan ada beberapa yang kosong.

BACA JUGA:Jalan Rawa Arum-Gerem di Kota Cilegon Rusak Parah

Satu per satu penghuni kost diperiksa identitas kependudukannya oleh Petugas Dinas Pol PP Cilegon.

6 orang yang tidak memunyai Kartu Tanda Penduduk atau KTP maupun KTP Non Permanen digiring ke Kantor Camat Cilegon untuk dilakukan pembinaan.

Kepala Bidang Penegakkan Perda pada Dinas Pol PP Cilegon Mamat Rahmat mengatakan, razia kamar dalam upaya menciptakan tertib administrasi kependudukan.

“Kita mendata saja, ada yang dari luar kota harus lapor RT RW setempat, kita kasih pengarahan, kalau kedua kali atau ketiga kali baru kita kasih Tindakan,” kata Mamat ditemui di Kantor Camat Cilegon.

BACA JUGA:Libur Idul Adha 2023, Polres Cilegon Antisipasi Kemacetan Menuju Pelabuhan Merak dan Wisata Anyer

Mamat menjelaskan, ada 6 orang yang dibawa ke Kantor Camat Cilegon lantaran tidak memunyak KTP non permanen.

Seharusnya, warga luar Kota Cilegon yang menetap lama disarankan untuk melakukan pergantian menjadi KTP domisili Cilegon.

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button