Direstui Nasdem dan PAN, Ratu Zakiyah-Najib Hamas Melenggang di Pilkada Kabupaten Serang

WhatsApp Image 2024 08 02 at 08.13.47
Ketum PAN Zulhas menyerahkan rekomendasi kepada Ratu Zakiyah-Najib Hamas. (Dokumentasi PKS)

BANTENRAYA.CO.ID – Setelah sekian lama menunggu, akhirnya Partai Amanat Nasional atau PAN merestui pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Serang Ratu Zakiyah-Najib Hamas.

Sebagai bentuk restu dan dukungan, PAN resmi memberikan surat rekomendasi kepada Ratu Zakiyah–Najib Hamas.

Penyerahan surat rekomendasi tersebut langsung diberikan oleh Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan atau Zulhas, kepada Ratu Rachmatu Zakiyah–Najib Hamas di Jakarta Selatan, pada Senin, (29/7/2024) malam.

PAN adalah partai kedua setelah NasDem yang menyetujui Ratu Zakiyah-Najib Hamas maju di Pilkada Kabupaten Serang.

Bakal calon Wakil Bupati Serang Najib Hamas membenarkan soal surat rekomendasi PAN yang diberikan kepadanya tersebut.

“Rekomendasi PAN semalem, sore NasDem. Rekomendasi diserahkan Pak Zulhas, Pak Yandri dan Pengurus DPP juga ditemani DPW PAN Banten, dan DPD PAN Kabupaten Serang,” kata
Najib Hamas, Selasa, (30/7/2024).

Politisi PKS ini mengapresiasi kepercayaan yang diberikan PAN kepada dirinya dan pasangannya.

Najib mengklaim, selain NasDem dan PAN, masih akan ada partai lain yang menyerahkan rekomendasi kepada Ratu Zakiyah-Najib Hamas.

“PKS, Gerindra kemudian PPP, insya Allah dalam waktu dekat. Untuk non parlemen hari Rabu lebih dari satu (partai yang akan mendukung-red),” kata Najib.

Najib mengaku, komunikasi politik terus dilakukan dengan partai-partai lain untuk terus mendapatkan dukungan seperti Partai Demokrat dan PKB.

“Pilkada itu bukan hanya kompetisi, tapi kolaborasi,” katanya.

Dengan dukungan partai-partai lain, Najib mengaku makin bersemangat untuk berjuang di Pilkada Kabupaten Serang.

“Makin semangat karena ini amanah yang tidak ringan, yaitu harapan besar masyarakat Kabupaten Serang untuk berjuang membenahi Serang agar lebih baik,” katanya.

Najib Hamas yakin membangun Kabupaten Serang tidak bisa hanya dilakukan oleh satu keluarga atau satu partai saja, melainkan harus bersama-sama. *

 

Pos terkait