Disebut Tak Perjuangkan Nasib Guru ASN Pemprov Banten, Ketua Komisi V DPRD Banten Yeremia Mendrofa Bilang Begini 

Screenshot 20230605 0828522
Yeremia Mendrofa bantah tudingan guru ASN Pemprov Banten. (Dokumentasi pribadi)

BANTENRAYA.CO.ID – Guru ASN Pemprov Banten menyampaikan keluhan karena tunjangan kinerja atau tukin mereka terlalu kecil.

Guru ASN Pemprov Banten yang tergabung dalam Aliansi Guru ASN SMAN, SMKN, dan SKHN Provinsi Banten ini pun meminta agar Pemprov Banten menaikkan tukin mereka.

Ketua Aliansi Guru ASN SMAN, SMKN, dan SKHN Provinsi Banten Tatjeri menyebut, Guru ASN Pemprov Banten pernah dijanjikan oleh Ketua Komisi V DPRD Banten Yeremia Mendrofa akan diperjuangkan untuk mendapatkan kenaikan tukin.

Bacaan Lainnya

Namun nyatanya itu hanya janji kosong. Buktinya pada tahun 2023 ini tukin Guru ASN Pemprov Banten masih tetap sama.

BACA JUGA: Guru ASN Pemprov Banten Minta Tukin Naik, Alasannya Bikin Nyesek 

Ketua Komisi V DPRD Banten Yeremia Mendrofa pun angkat suara terkait tuduhan itu.

Yeremia ketika dikonfirmasi Bantenraya.co.id mengakui pernah menerima aspirasi dari Guru ASN Pemprov Banten tersebut pada tahun 2022 lalu.

Setelah itu, aspirasi yang ditampung telah disampaikan dan diperjuangkan, baik melalui rapat kerja dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten maupun di forum rapat badan anggaran dengan TAPD.

“Kita tentu sangat mengapresiasi pengabdian yang telah dilakukan rekan-rekan guru, baik yang ASN maupun yang masih honorer/ P3K, yang terus mengabdi dan meningkatkan kualitas pelayanan pengabdian sehingga kualitas pendidikan dan output lulusan di Banten semakin meningkat,” kata Yeremia.

BACA JUGA: Buntut Guru ASN Diintimidasi Karena Laporkan Pungli, Susi Pudjiastuti Dihubungi Bupati Pangandaran

Terkait alasan mengapa tukin Guru ASN Pemprov Banten tidak naik, berdasarkan penjelasan TAPD maupun dinas pendidikan, bahwa guru ASN selain mendapatkan tukin dari Provinsi Banten yang sesuai dengan tingkatan/ golongan/ jabatan juga sudah mendapatkan tunjangan sertifikasi guru.

Selain itu, aturan terkait tukin dari Kementerian Keuangan juga sudah diatur secara rigid sehingga tidak bisa sembarangan.

“Saya kira rekan-rekan guru di Banten terus menumbuhkan semangat pengabdian, baik dari sisi peningkatan kompetensi maupun keaktifan/kehadiran di ruang kelas untuk mendidik generasi masa depan Banten yang semakin maju, mandiri, dan sejahtera berdasarkan iman dan taqwa,” ujarnya.

Politisi PDI Perjuangan ini mengatakan, dia sering keliling sekolah dan tidak jarang menemukan ruangan-ruangan kelas di mana banyak guru yang belum ada di jam pelajaran.

BACA JUGA: Libur Lebaran Lebih Lama: Guru ASN di Cilegon Baru Masuk Kerja pada 2 Mei 2023, Begini Alasannya

“Sekali lagi bahwa harapan kita semangat pengabdian terus dikobarkan,” ujarnya. ***

Pos terkait