Dishub Kota Cilegon Siapkan 12 Pos Penjagaan Halau Truk Pasir yang Melintas Siang Hari di JLS

WhatsApp Image 2023 09 28 at 17.59.37
Petugas Dishub Cilegon melakukan putar balik truk pasir di JLS Cilegon kilometer 5 pada Rabu, 27 September 2023. (Gillang / Bantenraya.co.id)

BANTENRAYA.CO.ID – Dinas Perhubungan atau Dishub Kota Cilegon saat ini mulai melakukan ujicoba larangan truk pasir melintas Jalan Lingkar Selatan atau JLS Cilegon siang hari.

Masih adanya truk pasir yang melintas saat siang hari, dilakukan kebijakan putar balik oleh Petugas Dishub Kota Cilegon.

Pantauan Bantenraya.co.id pada Rabu, 27 September 2023, belasan Petugas Dishub Kota Cilegon berjaga di JLS Cilegon kilometer 5 di Kelurahan Bagendung, Kecamatan Cilegon arah Pondok Cilegon Indah (PCI).

Bacaan Lainnya

Petugas Dishub Kota Cilegon menghadang truk bermuatan pasir melintas, dan memaksanya putar balik ke area tambang pasir.

BACA JUGA:Pergoki Bajing Loncat di Jalan Raya Anyer, Warga Diminta Lapor Polisi

Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pada Dishub Kota Cilegon Deny Yuliandi mengatakan, pihaknya telah melaksanakan Surat Edaran (SE) Walikota Cilegon nomor 620/207HUK tentang Pembatasan Kendaraan Angkutan Tambang pada Ruas Jalan Aat Rusli atau JLS Cilegon.

Ujicoba dilakukan mulai Rabu, 27 September 2023 hingga 15 hari ke depan.

“Di mana, dari poin-poin dalam Surat Edaran Walikota, diantaranya pembatasan jam operasional kendaraan tambang mulai pukul 22.00 hingga 05.00 WIB,” kata Deny.

BACA JUGA:Lahan Pertanian di Cilegon Menyusut 25 Hektar Selama 2022, Beralih Jadi Ini

Dikatakan Deny, kendaraan angkutan tambang meliputi, truk pasir, batu dan tanah.

Kendaraan diminta balik ke tempat penambangan dan akan dibolehkan saat malam hari hingga dinihari.

“Kecuali, untuk kebutuhan pasir warga lingkungan sekitar,” kata Deny.

Deny menjelaskan, dalam dua hari, ratusan truk diputar balik.

BACA JUGA:Dishub Kota Serang Pesimis Target Retribusi PKB Tercapai, Ini Penyebabnya

Pihaknya tidak melakukan penindakan penilangan, tetapi hanya meminta putar balik saja dan dilarang parkir di bahu jalan.

“Memang dalam setiap kebijakan ada pro kontra, kami sangat memahami, tapi tadi sudah kami kasih pemahaman kepada perusahaan tambang dan sopir, dan mereka mau putar balik,” katanya.

Deny mengatakan, tujuan adanya larangan truk pasir melintas saat siang hari, salah satunya agar JLS Cilegon menjadi awet dan tidak mengotori jalan akibat pasir basah.

“Kami mengimbau sama-sama mematuhi aturan, ini untuk masyarakat Cilegon. Hari ini kita baru berlakukan 3 pos, nanti ke depan ada 12 pos yang kita dirikan untuk mengawasi persimpangan yang menuju tambang pasir,” paparnya.

BACA JUGA:Daftar Cabor Penyumbang Medali Asian Games 2023, Rowing Jadi yang Pertama

Salah satu pemilik tambang pasir di sekitar JLS Cilegon, Agus Sudrajat meminta agar aturan tersebut ditunda tersebut, Ia mengklaim tak diberikan sosialisasi.

“Sosialisasi sudah, tapi tidak serta merta mengadakan penutupan, kita semua tidak diajak bicara. Kita inginnya, kita pengguna JLS bukan galian pasir, industri juga banyak,” ucapnya.***

Pos terkait