BANTENRAYA.CO.ID – Dalam rangka menekan angka kasus pelecehan seksual di lingkungan pondok pesantren (ponpes), Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Kependudukan dan Keluarga Berencana (DP3AKKB) Provinsi Banten bersama Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Maulana Hasanuddin (SMH) Banten melakukan sosialisasi di ponpes di Kabupaten dan Kota Serang.
Kali ini, sosialisasi yang bertemakan Bahasa Pornogragi Bagi Anak dan Remaja serta Pencegahan Perkawinan Dini dilaksanakan di Ponpes Al-Mubarok, Jumat 24 Februari.
Dalam sambutannya Entin, Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak pada DP3AKKB Provinsi Banten mengatakan, kegiatan ini salah satu upaya pemerintah untuk menekan kasus kekerasan seksual kepada anak di lingkungan pondok pesantren.
“Kegiatan sosialisasi hari ini dilakukan di Pondok Pesantren Al-Mubarok,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Entin mengucapkan terima kasih kepada pihak Ponpes Al-Mubarok yang telah memberikan waktu dan kesempatan DP3AKKB Provinsi Banten bersama UIN SMH Banten untuk melakukan sosialisasi ini.
Entin berharap, kegiatan ini mampu menekan kasus kekerasan seksual di lingkungan pesantren.
“Jika ada kekerasan di lingkungan pondok pesantren, silakan untuk lapor kepada pihak yang berwajib dan stakeholder terkait,” ajaknya. (Satibi)