SERANG, BANTEN RAYA- DPRD Provinsi Banten mengaku mengendus adanya indikasi jual beli kursi pada pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMA, SMK dan SKh Negeri tahun 2022. DPRD Banten pun mendesak adanya tindakan tegas jika dugaan tersebut benar-benar terbukti.
Demikian terungkap dalam Forum Discussion Group (FGD) DPRD Provinsi Banten bersama wartawan di Gedung Serbaguna DPRD Provinsi Banten, KP3B, Kota Serang, Selasa (21/6).
Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Barhum mengatakan, pihaknya menginginkan pelaksanaan PPDB berjalan lancar dan sesuai ketentuan. Oleh karenanya, Ia tak menghendaki adanya jual beli kursi PPDB 2022 untuk tingkat SMA/SMK dan SKh.”Kami DPRD secara langsung akan melakukan langkah-langkah evaluasi bersama Dindikbud Banten,” ujarnya.
Politikus PDIP itu mengakui, pihaknya mengendus adanya indikasi jual beli kursi di PPDB. Meski demikian hal itu harus sebagai dugaan yang bersumber dari laporan masyarakat dan belum ditemukan bukti yang mengarah ke sana.
“Jual beli kursi, bahwasanya masih terindikasi karena belum ditemukan oknum baik dari pihak sekolah, di luar maupun Dindik sekali pun,” katanya.
Ia mengecam praktik jual beli kursi di PPDB benar-benar terjadi, karena tindakan tersebut dapat merusak moral pendidikan di Provinsi Banten. Bila dalam perjalanannya terdapat kecurangan, maka hal tersebut harus segera ditindak.
“Kalau terbukti, kami DPRD secara langsung akan melakukan langkah-langkah evaluasi. Maka saya mengimbau dan berharap agar hal-hal seperti itu jangan dilakukan. Karena bisa mencoreng nama baik pendidikan di Provinsi Banten,” ungkapnya.
Catatan selanjutnya, Barhum mengungkapkan, belum optimalnya sosialisasi teknis tata cara pendaftaran dan jaringan PPDB via daring. Akibatnya, para calon peserta didik masih banyak yang berdatangan ke sekolah tujuan.
“Juga ada yang enggak bisa terkait aplikasi secara online. Hasil koordinasi ke sekolah bahwasanya terlalu eksklusif online saja. Tapi bisa secara menerima sistem offline,” ujarnya.
Barhum mendorong agar kuota PPDB dari tahun ke tahun bisa terus bertambah. Salah satu caranya adalah dengan mengusulkan pembangunan unit sekolah baru (USB).
“Kami mendorong Pemda untuk terus menerus setiap tahun menganggarkan ruang kelas baru. Dalam rangka menunjang kebutuhan PPDB per tahun, karena memang tidak seimbang antara peminat dan jumlah sekolah tidak relevan,” tuturnya.
Pemprov Banten juga diminta agar tak ragu untuk mengusulkan USB karena pada dasarnya pendidikan adalah salah satu pelayanan dasar. Tentunya hal itu juga yang menjadikannya sebagai sektor prioritas. “Agar membangun ruang kelas baru tidak bisa dilakukan ke program lain. Sektor pendidikan adalah prioritas,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dindikbud Provinsi Banten Tabrani menegaskan, hingga kemarin pihaknya selalu menekankan agar jual beli kursi tidak terjadi. Jika isu tersebut terus berkembang maka diakuinya hal itu di luar kendalinya.
“Sampai hari ini saya secara pribadi maupun teman-teman di Dinas harus memastikan tidak ada itu. Soal lantas berkembang di masyarakat, ini ada itu, itu ada ini, itu kan di luar jangkauan saya. Saya kan tidak tahu,” katanya.
Menurutnya, isu tersebut bisa muncul lantaran kuota yang tersedia tak sebanding dengan peminatnya sehingga seolah-olah ada upaya-upaya tertentu yang dilakukan agar bisa tertampung. “Saya kan tidak pernah tahu soal itu. Saya tidak bisa menjangkau itu. Siapa yang harus bertanggung jawab atas pernyataan ini, pembuktiannya harus bagaimana,” tuturnya. (dewa)