Trending
DPRD Kota Serang Sesalkan Perpanjangan HGB Pasar Induk Rau
Kemudian DPRD Kota Serang pun meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) untuk mengawal sebagai pendamping, agar Pemkot Serang tidak salah dalam mengambil kebijakan.
“Sudah mengirimkan surat kepada Kejari tapi di tengah jalan tiba-tiba sudah nongol perpanjangan HGB tanpa ada evaluasi,” terangnya.
Kendati sudah diperpanjang HGBnya, lanjut Budi Rustandi, Pemkot Serang tetap memiliki kewenangan untuk memutus kerja sama dengan PT PBP.
“Iya bisa kalau Walikota, karena dia yang punya kewenangan,” pungkas Budi Rustandi. *