Trending

Eks Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Divonis 4 Tahun Penjara, Korupsi Mobil Operasional Yang Menjebloskan 4 Eks Kades

Baca juga : Kasus Dugaan Korupsi LPDB Tahun 2012-2013 Rp2,5 Miliar, Hakim Vonis Bebas Pengurus Koperasi Bangkit

Selain pidana penjara, keempatnya juga diberi tambahan hukuman dengan membayar denda, masing-masing Rp50 juta subsider 1 bulan penjara. Keempatnya juga diharuskan membayar uang pengganti atas kerugian keuangan negara.

Related Articles

Mansur diharuskan membayar uang pengganti Rp13 juta subsider 2 bulan penjara, Dul Majid diharuskan membayar uang pengganti Rp3,7 juta subsider 1 bulan penjara. Sutina diharuskan membayar uang pengganti Rp28 juta subsider 3 bulan penjara, dan Syafrudin diharuskan membayar uang pengganti Rp20,4 juta subsider 2 bulan.

Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan JPU, sebelumnya terdakwa Soleh Afif dituntut pidana penjara selama 7 tahun penjara, dan membayar denda sebesar Rp250 juta, subsider 6 bulan kurungan, serta uang pengganti sebesar Rp.535 juta subsider, 3 tahun dan 6 bulan penjara.

Sementara, terdakwa Sutisna dan terdakwa Syafrudin dituntut 5 tahun dan 6 bulan penjara. Keduanya juga diharuskan membayar denda masing-masing Rp250 juta subsider 6 bulan kurungan penjara.

Baca juga : Mantan Kadisperindagkop Dituntut 4,5 Tahun Penjara

Sutisna juga diberi tambahan hukuman untuk membayar uang pengganti sebesar Rp.28.614.350 subsider 3 tahun dan 2 bulan penjara. Sedangkan Syafrudin diharuskan membayar uang pengganti Rp142.049.750 subsider selama 3 tahun dan 1 bulan penjara.

Selanjutnya terdakwa Dul Majid dan Mansur dituntut 4 tahun dan 6 bulan penjara, serta diharuskan membayar denda Rp250 juta subsider 6 bulan penjara. Dul Majid juga diharuskan membayar uang pengganti Rp. 3.703.125 subsider 2 tahun dan 3 bulan penjara.

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
Laman sebelumnya 1 2 3Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button