Bantenraya.co.id-Rektor Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) Fatah Sulaiman, melantik susunan kabinet baru yang akan membantunya dalam menjalankan tugasnya sebagai Rektor Untirta.
Hal tersebut terungkap dalam kegiatan pelantikan jajaran wakil rektor, direktur dan pejabat lainnya di lingkungan Untirta, Senin 6 November 2023.
Berdasarkan Keputusan Rektor Universitas Sultan Ageng Tirtayasa Nomor 1193/UN3/KPT.KP.08.01/2023 memberhentikan wakil rektor masa jabatan tahun 2019-2023 dan pengangkatan wakil rektor masa jabatan 2023-2027 di lingkungan Universitas Sultan Ageng Tirtayasa.
Baca Juga : Ribuan Warga Kota Serang Jemput Subadri Ushuludin, Arak Hingga Kediamannya di Bogeg
Pada keputusan tersebut memberhentikan H. Agus Sjafari, Wakil Rektor Bidang Akademik, Pengembangan Inovasi, Pengabdian dan Hilirisasi Riset digantikan dengan Rusmana, Wakil Rektor Bidang Akademik.
Lalu memberhentikan H. Kurnia Nugraha, Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum, Perencanaan, Pengelolaan Keuangan, SDM dan Fasilitas digantikan oleh Asep Ridwan, Wakil Rektor Bidang Keuangan dan Umum.
Kemudian, memberhentikan H. Suherna, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Pengembangan Karir dan Hubungan Alumni digantikan oleh H. Agus Sjafari, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni.
Sedangkan H. Aceng Hasani, Wakil Rektor Bidang Kerjasama, Sistem Informasi, Penguatan Kemitraan dan Layanan Industri digantikan oleh Alifrano, Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerja Sama dan Sistem Informasi.
Sementara pada surat Keputusan Rektor Universitas Sultan Ageng Tirtayasa Nomor 1194/UN43/KPT.KP.08.01/2023 tentang Pemberhentian Ketua dan Sekretaris Lembaga Masa Jabatan Tahun 2019-2023 dan Pengangkatan Kepala dan Sekretaris Lembaga Masa Jabatan Tahun 2027 di Lingkungan Untirta memberhentikan Rusmana, Ketua LPPM digantikan oleh Meutia.
Memberhentikan A. Ali Alhamidi, Ketua LP3M digantikan oleh Wahyu Susihono, Ketua Lembaga Penjaminan Mutu dan Pengembangan Pembelajaran.
Memberhentikan Yeyen Maryani, Sekretaris LPPM digantikan oleh Muhammad Iman Santoso, sebagai Sekretaris LPPM.
Memberhentikan Syihabudin, Sekretaris LP3M digantikan oleh Helmi Yazid, Sekretaris Lembaga Penjaminan Mutu dan Pengembangan Pembelajaran.
Pada surat Keputusan Rektor Universitas Sultan Ageng Tirtayasa Nomor 1195/UN43/KPT.KP.08.01/2023 tentang Pemberhentian Direktur dan Wakil Dirketur Program Pascasarjana Universitas Sultan Ageng Tirtayasa Masa Jabatan Tahun 2020-2024 dan pengangkatan Direktur dan Wakil Direktur Program Pascasarjana Universitas Sultan Ageng Tirtayasa Masa Jabatan 2023-2027. H. Aan Asphianto masih menjadi Direktur Program Pascasarjana, sementara Kartina, sebagai Direktur Bidang Akademik digantikan oleh A. Ali Alhamidi, sebagai Wakil Direktur Bidang Akademik, Kemahasiswaan, dan Kerja Sama.
Baca Juga : Bupati Serang Rombak Pejabat Eselon II, Direktur RSDP Serang Jadi Staf Ahli
Memberhentikan Alfirano, sebagai Wakil Direktur Kemahasiswaan, Hubungan Alumni, dan Lyanan Kemitraan Industri digantikan oleh H. Kurnia Nugraha, sebagai Wakil Direktur Bidang Perencanaan, Keuangan dan Umum.
Rektor Untirta Fatah Sulaiman menuturkan, dalam rangka pembangunan nasional melalui pelaksanaan kebijakan dan pelayanan publik yang profesional bebas dari intervensi politik serta bersih dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme, yang dilantik harus komitmen dalam jabatan dan ada fakta integritas yang harus ditanda tangani.
“Saya pastikan siapa pun nanti pada saat berjalannya memangku jabatan terbukti melakukan tindak pidana baik korupsi, maupun tindak pidana lainnya dan inkrah secara hukum secara otomatis dianggap langsung mengundurkan diri dan saya akan siapkan penggantinya,” tutur Rektor.
Menururtnya, tugas-tugas tersebut harus dilaksanakan untuk bersama-sama mewujudkan visi dan misi Untirta yang healthy, intrgrated smart and green university menuju persiapan Perguruan Tinggi Berbadan Hukum yang unggul, berkarakter, dan berdaya saing di tingkat global tahun 2035.
“Dengan mengimplementasikan Nilai JAWARA, Jujur, Adil, Wibawa, Amanah, Religius, dan Akuntabel, yang terimplementasi dalam setiap gerak langkah pelaksanaan aktivitas layanan perguruan tinggi,” imbuhnya.(***)