Gadis 20 Tahun Dijual Rp100 Ribu Sekali Main
Andi menjelaskan, penyidik mengalami kesulitan mengembangkan kasus perkosaan tersebut. Sebab kepolisian belum bisa menggali keterangan korban yang keberadaannya saat tidak diketahui.
“Ini baru keterangan JL, kita juga perlu menggali keterangan korban. Kita ingin sinkronkan keterangan JL dan korban. Karena hanya JL dan korban yang tau (kronologis dan pelaku perkosaan lainnya),” ujarnya.
Selain itu, Andi mengatakan, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan medis, untuk mendiagnosa retardasi mental. Sebab keluarga menyebut korban pernah didiagnosa penyakit gizi buruk.
“Waktu diperiksa penyidik gak nyambung (saat korban membuat laporan). Ada keterangan dari ibu korban, katanya pernah gizi buruk dan IQ di bawah rata-rata,” katanya.
Andi menegaskan, kepolisian masih berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait pasal yang akan disangkakan kepada pelaku, atas perbuatan yang dilakukan kepada korban.
“Sekarang saya ingin koordinasi dengan jaksa terkait ini (tindak pidana penjualan orang atau TPPO),” tegasnya.
Sebelumnya, orangtua korban SH (50) mengungkapkan jika anaknya itu menjadi korban perkosaan yang diduga dilakukan oleh 10 orang pelaku. Peristiwa itu terjadi pada bulan Juli 2023.
“Ngakunya dijual, dipake bareng-berang. Dia (anaknya) bilangnya gitu. Dikasih Rp150 ribu tapi diambil lagi,” katanya kepada awak media.