Gadis 20 Tahun Dijual Rp100 Ribu Sekali Main

9 Kali Berturut-turut Wanprestasi, DPRD Kota Serang Sepakati Pemutusan Kerja Sama dengan PT Pesona Banten Persada

Andi menjelaskan, penyidik mengalami kesulitan mengembangkan kasus perkosaan tersebut. Sebab kepolisian belum bisa menggali keterangan korban yang keberadaannya saat tidak diketahui.

Related Articles

“Ini baru keterangan JL, kita juga perlu menggali keterangan korban. Kita ingin sinkronkan keterangan JL dan korban. Karena hanya JL dan korban yang tau (kronologis dan pelaku perkosaan lainnya),” ujarnya.

Selain itu, Andi mengatakan, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan medis, untuk mendiagnosa retardasi mental. Sebab keluarga menyebut korban pernah didiagnosa penyakit gizi buruk.

“Waktu diperiksa penyidik gak nyambung (saat korban membuat laporan). Ada keterangan dari ibu korban, katanya pernah gizi buruk dan IQ di bawah rata-rata,” katanya.

Masih Hangat! Coupon Code The Spike Volleyball Story 14 September 2023, Dapatkan Ratusan Bola Voli Gratis

Andi menegaskan, kepolisian masih berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait pasal yang akan disangkakan kepada pelaku, atas perbuatan yang dilakukan kepada korban.

“Sekarang saya ingin koordinasi dengan jaksa terkait ini (tindak pidana penjualan orang atau TPPO),” tegasnya.

Sebelumnya, orangtua korban SH (50) mengungkapkan jika anaknya itu menjadi korban perkosaan yang diduga dilakukan oleh 10 orang pelaku. Peristiwa itu terjadi pada bulan Juli 2023.

“Ngakunya dijual, dipake bareng-berang. Dia (anaknya) bilangnya gitu. Dikasih Rp150 ribu tapi diambil lagi,” katanya kepada awak media.

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
Laman sebelumnya 1 2 3Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button