Trending

Gemparkan Jagad Politik: MK Akan Putuskan Sistem Pemilu Hanya Coblos Gambar Partai, Begini Kata Denny Indrayana

Dalam putusannya nanti, ujar Denny, mayoritas hakim MK akan memilih proporsional tertutup sebanyak 6 hakim dan sisanya 3 hakim memutuskan dissenting.

“Info tersebut menyatakan, komposisi putusan 6 berbanding 3 dissenting,” tegasnya.

Hal yang paling membuat heboh lagi adalah, adanya Peninjauan Kembali (PK) dari Moeldoko sebagai Kepala Staf Kepresidenan yang akan ditukar gulingkan dengan kasus korupsi.

BACA JUGA: Lindungi Hak Pilih, KPU Cilegon Sisir Pemilih Lewat Aplikasi Online

“PK Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, atas Partai Demokrat,  diduga ditukarguling dengan kasus korupsi mafia peradilan di MA,” cuitnya.

Jika hal tersebut terjadi, ucap Denny, maka besar kemungkinan hampir pasti pencapresan Anies Baswedan gaga.

“Jika Demokrat berhasil “dicopet”, istilah Gus Romi PPP, maka pencapresan Anies Baswedan hampir pasti gagal,” terangnya.

Dalam cuitannya, Denny juga menegaskan jika informasi tersebut didapatkan dari orang yang punya kredibilitas. Namun, bukan dari internal Hakim MK.

“Siapa sumbernya? Orang yang sangat saya percaya kredibilitasnya, yang pasti bukan Hakim Konstitusi,” jelasnya.

BACA JUGA: KPU Cilegon Langsung Verifikasi Adminitrasi Bacaleg Parpol, Bakal Tegas Lakukan Ini Jika Data Tak Lengkap

Sementara itu, Juru Bicara (Jubir) Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono menyampaikan belum mengetahui adanya putusan dan perbedaan pendapat para hakim MK sebagaimana yang disampaikan Denny Indrayana.

“Saya belum tahu. (Soal dissenting opinion) Saya nggak tahu juga,” sebagaimana dikutip dari berbagai sumber.

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
Laman sebelumnya 1 2 3Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button