Gerhana Bulan Penumbra Teramati di Indonesia Malam Ini, LF PBNU Nyatakan Tidak Disunahkan Shalat Khusuf

FotoJet210
Tidak disunahkan shalat khusuf saat Gerhana Bulan Penumbra (Freepik/wirestock)

BANTENRAYA.CO.ID – Gerhana Bulan Penumbra telah dipastikan akan dapat teramati malam ini, 5-6 Mei 2023.

Hal ini berdasarkan informasi yang dibagikan oleh BMKG dan BRIN mengenai Gerhana Bulan Penumbra yang terjadi pada malam ini.

Dikutip Bantenraya.co.id dari laman resmi BRIN, menurut penjelasan Rhorom Priyatikanto, selaku peneliti Pusat Riset Antariksa BRIN bahwa Gerhana Bulan Penumbra akan dimulai pukul 21.15 WIB dan selesai puku 01.30 WIB.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Evil Dead Rise dan Guardian of the Galaxy Vol 3 Hadir! Cek Jadwal Film Bioskop dan Harga Tiket di Serang dan Cilegon

“Semua wilayah Indonesia kebagian, fenomena Gerhana Bulan Penumbra ini bisa dilihat di wilayah Indonesia sekitar tengah malam, yang terjadi pada tanggal 5-6 Mei 2023,” ujar Rhorom Priyatikanto.

“Gerhana mulai tanggal 5 Mei 2023 dari pukul 21.15 WIB dan selesai pukul 01.30 WIB keesokan harinya dan puncaknya pada 23.24 WIB,” sambungnya.

Sementara itu, seperti yang kita ketahui pada saat terjadi gerhana bulan, biasanya umat Islam disunahkan untuk melaksanakan shalat khusuf atau shalat gerhana.

BACA JUGA: Berikut Jadwal Acara Trans TV Pada 5 Mei 2023, Dari Insert Pagi Sampai Bioskop Trans TV

Namun, menurut fatwa Lembaga Falakiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LF PBNU) khusus untuk Gerhana Bulan Penumbra tidak disunahkan untuk melakukan shalat khusuf.

Dilansir dari NU Online, tidak disunahkannya shalat khusuf saat Gerhana Bulan Penumbra disebabkan fenomena ini membuat bulan terlihat lebih redup.

“Gerhana Bulan Penumbra tidak menjadi dasar penyelenggaraan shalat Gerhana Bulan. Secara fikih, Shalat Gerhana Bulan hanya digelar apabila gerhana tersebut merupakan gerhana yang kasat mata sehingga terlihat dengan jelas menggelapnya bagian Bulan,” ungkap LF PBNU.

BACA JUGA: Gerhana Bulan Penumbra Terjadi Malam Ini, Berikut Jadwal dan Cara Mengamatinya

Fatwa dari LF PBNU yang menyatakan tidak disunahkan shalat khusuf saat terjadi Gerhana Bulan Penumbra ini berdasarkan sebuah hadis yang diriwayatkan Imam Bukhari dari Mughirah bin Syubah.

“Sesungguhnya Matahari dan Bulan adalah tanda–tanda kebesaran Allah. Keduanya tidak mengalami gerhana lantaran karena mati atau hidupnya seseorang. Apabila kalian menyaksikannya, maka shalatlah dan berdoalah kepada Allah hingga gerhana selesai (kembali bersinar).”

Selanjutnya, LF PBNU menerangkan bahwa dalam kajian ilmu falak bahwa hanya ada dua jenis Gerhana Bulan yang terlihat jelas yakni Gerhana Bulan Total dan Gerhana Bulan Sebagian.

BACA JUGA: Teks Khutbah Jumat Bulan Syawal Bahasa Sunda Singkat dan Menyentuh Hati, Tentang Pangwelas Amal di Akherat

“Meskipun menyandang nama Gerhana Bulan, gerhana jenis ini sangat sulit dibedakan dengan ketampakan Bulan purnama biasa,” jelasnya.

Sementara itu, perlu diketahui bahwa Gerhana bulan penumbra dapat terjadi dua hingga empat kali dalam setahun dan terjadi secara acak.

Fenomena ini dapat diamati dari sebagian besar wilayah di Bumi yang menghadap ke arah Bulan selama gerhana terjadi.

BACA JUGA: Puluhan Industri dan UMKM Ramaikan Cilegon Fest 2023

Meskipun gerhana bulan penumbra kurang dramatis dibandingkan dengan jenis gerhana bulan lainnya, fenomena ini tetap menarik untuk diamati.

Selain itu, juga memperdalam pemahaman kita tentang astronomi dan alam semesta.***

Pos terkait