Golkar Curigai Surat PAW Tersendat di Pemkot Cilegon, Wakil Ketua DPD Budi Mulyadi: Berfikir Positif Saja
Menurut informasi yang diterimanya dari Pemkot Cilegon, imbuh Budi, masih dalam proses.
“Menurut info kabag Hukum masih on Progres seharusnya proses waktunya tak lebih dari 14 hari,” lanjutnya.
Budi, tidak mengetahui persis alasan kenapa sampai terhambat. Namun, dirinya tetap berpikir positif dan semoga secepatnya disampaikan dari Pemkot Cilegon pengantar Walikota kepada Gubernur Banten.
“Alasannya kenapa saya juga tidak tahu, jadi berpikir positif saja, semoga tak lama lagi suratnya sudah bisa dikirim ke Pak Gubernur,” imbuhnya.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Kota Cilegon Agung Budi Prasetya tidak membantah jika ada surat masuk ke Pemkot Cilegon untuk memberikan pengantar PAW bagi anggota DPRD Kota Cilegon dari Partai Gerindra dan Partai Golkar.
“Yah, ini nanti kami masih terus melakukan koordinasi dengan Sekwan (Sekretariat DPRD Kota Cilegon,” singkatnya membenarkan adanya surat masuk meminta pengantar kepada Gubernur Banten saat ditemui.
BACA JUGA:Â Rival Saat Pilkada: Mungkinkah Golkar, PAN dan Gerindra Cilegon Kerjasama di Pilpres Menangkan Prabowo?
Agung menjelaskan, membenarkan jika pihaknya sudah mendapatkan surat permohonan DPRD Kota Cilegon untuk pergantian antar waktu (PAD) Â untuk dewan dari Partai Gerindra dan Partai Golkar.