Helldy Agustian Berhasil Implementasikan Program Pembayaran Anggaran OPD Pakai Kartu Kredit, Cilegon Diserbu 15 Daerah Ini

Helldy Agustian
Pogram Helldy Agustian soal KKPD berhasil menjadi magnet daerah lain untuk belajar. (Uri/BantenRaya.Co.Id)

BANTENRAYA.CO.ID – Pemerintah Kota Cilegon dibawah kepemimpinan Walikota Cilegon Helldy Agustian memiliki banyak prestasi dan program yang menjadi rujukan Nasional.

Salah satu rujukan nasiolan yang dilakukan Walikota Cilegon Helldy Agustian yakni menjadi pionir implementasi Kartu Kredit Pemerintah Daerah atau KKPD.

Bahkan, tidak main-main rombongan dari 11 kabupaten dan kota di Provinsi Jambi dan Sulawesi Tengah (Sulteng) datang barengbersama ke Kota Cilegon untuk melihat terobosan dari Walikota Cilegon Helldy Agustian.

Bacaan Lainnya

Yakni untuk bersama-sama belajar implementasi KKPD.

Artinya. total semua daerah yang berkunjung ke Kota Cilegon yakni 15 daerah, termasuk Kota Semarang, Jambi, Bogor dan Kabupaten Majalengka.

BACA JUGA: Kota Pertama Transaksi Keuangan Pakai Sistem KKPD, Pemkot Cilegon Jadi Rujukan Banyak Daerah

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi Sudirman menyampaikan apresiasi dan terimakasih atas penerimaan Pemkot Cilegon terhadap kabupaten dan kota di Provinsi Jambi dalam rangka mempelajari implementasi KKPD.

“Kami datang bersama beberapa kabupaten/kota. Mohon maaf ini rombongannya banyak,” kata Sudirman sambil tersenyum mengawali sambutan pada acara Kungker di Aula Kantor BPKPAD Kota Cilegon,” katanya.

Tujuannya, lanjut Sudirman, dalam rangka mempelajari implementasi KKPD sebagai tindak lanjut dari Peraturan Menteri Keuangan (PMK) RI.

“Kota Cilegon ini yang pertama yang merealisasikan KKPD. Prinsip dasarnya, kita ingin mulai belajar dalam rangka menindaklanjuti PMK dan kita harus menggunakan KKPD pada 2024,” tambahnya.

Sudirman mengaku, pihaknya akan segera menyiapkan regulasi berupa Peraturan Gubernur (Pergub), Peraturan Wali Kota (Perwal) atau Peraturan Bupati (Perbup) agar proses penerapan transaksi elektronik KKPD bisa segera dilakukan.

BACA JUGA: Helldy Berhasil Dorong Lurah di Kota Cilegon Kreatif dan Inovatif

“Mudah-mudahan tahun ini (2023-red) kita sudah bisa menyiapkan regulasinya berupa Pergub di Provinsi atau Perwal dan Perbup di kabupaten/kota. Setelah itu kita sosialisasi dan pada tahun 2024 sudah mulai menerapkan sistem kerja KKPD,” akunya.

Kepala BPKAD Kota Cilegon Dana Sujaksani menyambut baik kedatangan rombongan kabupaten/kota dari Provinsi Jambi dan Sulteng.

“Selain dari kabupaten/kota dari Provinsi Jambi, ada juga dari Kota Kendari. Kita bersama-sama diskusi dan sharing terkait KKPD ini. Setiap daerah memiliki masalah dan tantangan yang berbeda,” ungkapnya.

Dijelaskan Dana, penerapan sistem KKPD merupakan amanat dari regulasi pemerintah pusat yang membutuhkan komitmen dari pimpinan daerah dan pihak perbankan.

“Sistem KKPD ini awalnya dimulai April 2023 di 5 OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dan ditarget tahun ini (2023-red) juga akan diterapkan disemua OPD,”.

BACA JUGA: Didampingi Walikota Cilegon Helldy Agustian, Ketum Apeksi Bima Arya Pastikan Tak Ada Pemberhentian Honorer

“Untuk melaksanakan KKPD ini yang terpenting adalah komitmen pimpinan daerahnya, kemudian dari perbankan,”.

“Kita komunikasi intens dengan Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri) dan pihak perbankan. Kita buatkan MoU (Memorandum of Understanding) kemudian melakukan sosialisasi kepada OPD-OPD,” jelasnya.

Sementara itu, Wali Kota Cilegon Helldy Agustian memberikan apresiasi dan menyambut baik kedatangan para pejabat pemerintah daerah dari kabupaten/kota di Provinsi Jambi dan Sulteng.

Helldy juga menyampaikan permohonan maaf karena tidak bisa menerima langsung kegiatan Kunker tersebut karena tengah mengikuti agenda di Jakarta dan City Sanitation Summit di Bandung, Jawa Barat.

“Pada kesempatan ini, saya menyampaikan permohonan maaf tidak menerima langsung rombongan kabupaten/kota dari Provinsi Jambi dan Sulteng,” ujarnya. ***

Pos terkait