Hindari Tertular Rabies, 25 Petugas Kesehatan Hewan di Banten Divaksin Rabies Agar Kebal

IMG 20231014 WA0007

BANTENRAYA.CO.ID – Sebanyak 25 petugas kesehatan hewan di Provinsi Banten divaksin rabies guna mencegah penularan rabies.
Meski penyakit rabies di Provinsi Banten belum pernah terjadi lagi setelah tahun 2011, namun upaya antisipasi penularan penyakit mematikan ini tetap dilakukan.

Kepala Bidang Kesehatan Hewan (Keswan) dan Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet) Dinas Pertanian Provinsi Banten Ari Mardiana mengatakan, ke-25 petugas kesehatan hewan di Provinsi Banten yang divaksin rabies ini berasal dari kabupaten kota yang ada di Provinsi Banten.

“Beberapa kabupaten kota mengirimkan perwakilannya rata-rata sih dua petugas kesehatan hewan,” kata Ari.

Bacaan Lainnya

Ari mengatakan, para petugas ini akan mendapatkan tiga kali vaksin, yaitu pada hari pertama, hari ketujuh, dan hari ke-21.

BACA JUGA : Gerindra Banten Pasang Target Tinggi, Rebut Kursi Ketua DPRD Cilegon hingga Antar Prabowo Jadi Presiden

Pemberian vaksin ini dilakukan kepada 21 petugas karena keterbatasan vaksin yang ada.

Untuk itu ke depan dia akan berkordinasi dengan Dinas Kesehatan Provinsi Banten dan RSUD Banten guna memvaksin petugas lain.

Ari mengungkapkan, tujuan dari pemberian vaksin ini adalah untuk meningkatkan kekebalan petugas kesehatan hewan supaya ketika digigit hewan penular rabies maka penyakitnya tidak menular kepada petugas.

Sebab mereka adalah kelompok yang rentan terhadap penularan penyakit rabies.

“Kalau misalnya terjadi kasus gigitan di lapangan oleh HPR ya kalau yang menggigit itu adalah hewan yang rabies dia tidak tertular rabies. Pahitnya, ya,” katanya.

BACA JUGA : Muatan Berlebih hingga Pecah Ban, Mobil Pikap Pembawa Plat Baja di Kota Cilegon Terguling

Ari mengingatkan bahwa tidak setiap orang yang digigit anjing atau kucing atau monyet langsung tertular rabies.

Jika hewan-hewan tersebut tidak memiliki penyakit rabies, maka ketika mereka menggigit atau mencakar tidak akan menularkan rabies.

Karena itu ketika terjadi gigitan dari hewan penular rabies maka ada dua hal yang harus dilakukan.

Pertama, korban gigitan dilarikan ke pusat layanan kesehatan, baik puskesmas maupun klinik untuk mendapatkan pengobatan.

Kedua, hewan yang menggigit larikan ke pusat kesehatan hewan (puskeswan) untuk diobservasi apakah memiliki gejala rabies atau tidak.

BACA JUGA : Berkah Bulan Maulid Nabi Muhammad, Pedagang Panjang Mulud di Kota Serang Raup Untung Puluhan Juta

Jika memiliki penyakit rabies, maka dipastikan dalam waktu dua minggu setelah menggigit hewan tersebut akan mati. ***

 

Pos terkait