Ingat Panji Gumilang! Polisi Siap Jemput Paksa, Jangan Lagi Mangkir Jika tak Ingin Diseret
BANTENRAYA.CO.ID – Bareskrim Polri membuka peluang untuk bersikap lebih tegas kepada Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang.
Kini Polisi siap untuk jemput paksa Panji Gumilang jika yang bersangkutan kembali mangkir dalam pemanggilan atas kasus dugaan penistaan agama.
Sosok Panji Gumilang menjadi sorotan lantaran diduga telah menyebarkan ajaran sesat di ponpes yang dipimpinnya tersebut.
Dikutip Bantenraya.co.id dari berbagai sumber, adapun sejumlah dugaan ajaran sesat yang diajarkan kepada santri Al Zaytun diungkapkan banyak pihak.
Salah satunya diungkapkan Pendiri NII Crisis Center Ken Setiawan dimana Ponpes Al Zaytun diduga memerbolehkan untuk berzina.
Hal itu boleh dilakukan asalkan memiliki uang, dimana nantinya pelaku akan disidang dan harus membayar uang untuk menebus dosanya.
BACA JUGA: Mengenal Kehidupan Bung Karno: Pencetus Kemerdekaan dan Perjuangannya untuk Indonesia
Sholat Ied yang Dianggap Aneh
Adapun awal mula ponpes ini menyita perhatian publik adalah ketika video pelaksanaan sholat Idul Fitri 1444 Hijriyah tersebar.
Dalam video tersebut terlihat jika jemaah melaksanakan sholat secara berjarak dan bahkan ada seorang wanita yang berada di shaf depan.
Selanjutnya juga terdapat seorang pria yang diduga beragama non Islam yang ikut di barisan depan shaf sholat Idul Fitri.