Trending

Jadi Hari Kejepit, Apakah 18 Agustus 2023 Ditetapkan Cuti Bersama?

BANTENRAYA.CO.ID – Inilah informasi seputar jadi hari kejepit dan apakah 18 Agustus 2023 ditetapkan cuti bersama?

Seperti diketahui Sebelum tanggal 18 Agustus 2023 adalah tanggal 17 Agustus 2023 merupakan peringatan HUT RI ke-78 tahun.

Namun masih banyak yang mencari tahu bahwa 18 Agustus 2023 apakah ditetapkan cuti bersama dan semua masyarakat mempertanyakan bahwa itu jadi hari kejepit.

BACA JUGA: UPDATE! Kode Redeem ML Mobile Legends 7 Agustus 2023: Daptakan Hadiah Menarik Hingga Diamod Gratis di Sini

Tanggal 17 Agustus 2023 jatuh pada hari Kamis sedangkan 18 Agustus 2023 jatuh pada hari Jum’at jadi hari kejepit dengan libur weekend.

Penasaran dengan penjelasan apakah 18 Agustus 2023 ditetapkan cuti bersama? Simak artikel ini sampai selesai.

Dikutip Bantenraya.co.id dari SKB 3 Menteri, Berikut ini adalah penjelasan apakah 18 Agustus 2023 ditetapkan cuti bersama?

BACA JUGA: Kadaluwarsa Hari Ini! Segera Pakai Kode Voucher Shopee Hari Ini Sabtu, 12 Agustus 2023, Potongan Harga hingga Ratusan Ribu!

apakah 18 Agustus 2023 ditetapkan cuti bersama?

Menurut SKB 3 Menteri Nomor 624 Tahun 2023, Nomor 2 Tahun 2023 dan Nomor 2 Tahun 2023, 18 Agustus 2023 bukan libur nasional maupun cuti bersama.

Libur peringatan HUT ke-78 RI hanya satu hari, tepatnya pada Kamis, 17 Agustus 2023.

BACA JUGA: Zonk! Ribuan Aksi Massa Pegawai Honorer Asal Banten Pulang dengan Tangan Hampa, Ternyata Gedung DPR Kosong Karena Anggota Masih Reses

Daftar Tanggal Merah Agustus 2023?

tanggal merah bulan Agustus 2023 hanya satu hari dan tidak ada cuti bersama. Adapun tanggal merah Agustus 2023 jatuh pada:

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
1 2 3Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button