Jadi Jembatan Usaha dan Bekerja Masyarakat Industri, LSM Harus Bangun Kemandirian Ekonomi

LSM
Ketua DPRD KOta Cilegon Isro Miraj menyampakan soal orientasi LSM, (Uri/BantenRaya.Co.Id)

BANTENRAYA.CO.ID – Ketua DPRD Kota Cilegon Isro Miraj meminta Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) bisa benar-benar mampu membangun kemandirian ekonomi masyarakat.

Terlebih di Kota Cilegon sebagai kota industri harus mampu berperan sebagai jembatan mengakomodir kebutuhan masayrakat baik bidang tenaga kerja dan usaha dari industri yang ada.

Menurut Isro, masih banyak warga yang belum beruntung dan bisa menikmati adanya industri di Kota Cilegon. Untuk itu, LSM.

Bacaan Lainnya

Teruatama Laskar Pendekar Cinta Indonesia (Lapeci) yang keberdaanya ada di ring satu industri harus mampu memfasilitasi kebutuhan tersebut.

“Ada sisi sosial yang harus dibangun, karena kita berada di tengah kota industri dan masih banyak warga belum beruntung bisa berkaja di perusahaan dan usaha disana,”.

BACA JUGA: Syafrudin: Gunakan Dana BOS Sesuai Aturan, Kepala Sekolah Jangan Takut Temui LSM dan Ormas.

“Artinya nanti bisa membantu memfasilitasi,” katanya usai memberikan materi pembinaan hukum anggota Lapeci di Aula Kecamatan Citangkil, Kamis 20 Juli 2023.

Isro menyatakan, pihaknya optimis Lapeci bisa membantu pemerintah juga dalam rangka mengentaskan pengguran di Kota Cilegon. Terlebih pengurusnya merupakan para senior yang sudah tidak diragukan lagi kapasitasnya.

“Di Lapeci punya senior yang tidak diragukan dan berharap besar membantu peran pemerintah mengentaskan pengangguran di Kota Cilegon,” ucapnya.

Disisi lain, ujar Isro, pihaknya juga membutuhkan masukan dan gagasan dari para pegiat sosial tersebut. Dimana, tentunya bisa bersama-sama membangun solusi mengentaskan pengguran.

“Jika memang dibutuhkan maka saya terbuka untuk berdiskusi. Karena ini menjadi penting,” jelasnya.

BACA JUGA: Tipu Pengusaha, Oknum LSM Ditangkap Polisi

Sementara itu, Ketua Bidang Hukum Lapeci Rifki S mengungkapkan, kehadiran Lapeci sekarang juga sudah memiliki lembaga hukum.

Dimana, nantinya itu akan bisa untuk mengadvokasi masyarakat yang bersengketa baik hubungan industrial dan sengketa lainnya dengan industri.

“Untuk pembinaan hukum ini adalah awal bagaimana semua anggota bisa paham terhadap aturan dan UU yang ada. Termasuk juga karena sekarang sudah ada LBH (Lembaga Bantuan Hukum) maka akan bisa mendampingi warga yang bersengketa dengan industri,” jelasnya.

Selain itu, Lapeci juga tentu akan terus menjadi organisasi yang akan memperjuangkan kebutuhan masyarakat dengan industri. Sebab, sekarang ini warga lokal yang bekerja juga masih minim.

“Akan juga diperjuangkan dalam hal bekerja dan mendapatkan usaha di industri. Ini menjadi kebutuhan warga yang harus diperjuangkan,” pungkasnya. ***

Pos terkait