Kasus Korupsi Blast Furnace PT Krakatau Steel Disebut Bukan Kejahatan, Tapi Resiko Bisnis

BANTENRAYA.CO.ID – Kasus dugaan korupsi pembangunan Pabrik Blast Furnace Complex tahun 2011 yang tengah dipersidangkan di Pengadilan Tipikor Negeri Serang, disebut bukan kejahatan melainkan resiko bisnis.

Hal itu diungkapkan mantan karyawan PT KS yang enggan menyebutkan identitasnya. Pria berusia 60 tahun itu mengaku telah bekerja sekitar 30 tahun di PT KS, ini tau persis awal mula pembangunan Pabrik Blast Furnace Complex, dan mengikuti jalannya persidangan di Pengadilan Tipikor Negeri Serang.

Related Articles

Dia mengatakan, pembangunan Blast Furnace Complex tercetus pada tahun 2008 silam dan baru mulai dieksekusi pada tahun 2012 lalu. Dimana, gagasan awal untuk membangun Blast Furnace tersebut adalah agar PT KS dapat menjadi Industri Baja yang yang memenuhi standar.

“Dengan adanya Blast Furnace PT KS bisa menguasai tiga bidang, yaitu Iron Making (Pabrik Pembuatan Besi Murni), Steel Making (Pabrik Pembuatan Bahan Baku Baja) dan Rolling Mill (Pabrik Rolling Pembuat Produk Baja),” katanya dalam keterangan resmi yang diperoleh Banten Raya, Minggu 9 Juli 2023.

Baca Juga : Dinilai Bersalah Dalam Kasus Proyek Pabrik Blast Furnace Complex, Eks Dirut dan Petinggi KS Dituntut 6 Tahun Penjara

Dia menjelaskan adapun cita-cita dari pembangunan Blast Furnace, PT KS bisa menguasai pabrik baja mulai dari hulu hingga hilir.

“Saat ini kita kita ada di hilir, bahan baku kita punya, lalu pabrik pengolahan bahan baku (Iron Making) menggunakan Blast Furnace berjalan. Jika seperti ini dari hulu sampai hilir kita punya semua,” jelasnya.

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
1 2 3 4 5Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button