BANTENRAYA.CO.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pandeglang akan turun tangan mendalami kasus dugaan pengurangan atau pemotongan dana Program Keluarga Harapan (PKH) di Kecamatan Mandalawangi.
Kasus dugaan pengurangan dana PKH dari Pemerintah diduga dilakukan oleh oknum juru bayar PT Pos Indonesia, dan oknum pendamping PKH Kecamatan Mandalawangi.
Dana PKH diduga diambil dari Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sekitar Rp 100.000, terjadi di 6 desa di Kecamatan Mandalawangi. Keenam desa itu yakni, Desa Pari, Cikoneng, Panjang Jaya, Ramea, Cikumbuen, dan Sinarjaya.
“Sedang kami gali untuk mencari tahu berapa dana PKH yang dipotong dari KPM. Kita akan mencari tahu dimana saja dugaan pemotongan dana PKN yang terjadi di masyarakat,” kata Wildani Hafit, Kasi Intel Kejari Pandeglang, Jumat 23 Juni 2023.
Wildan memberikan apresiasi kepada warga Kecamatan Mandalawangi yang sudah menyampaikan adanya dugaan pemotongan dana PKH. Wildan berharap, masyarakat juga untuk memberikan keterangan dengan benar.
“Kita juga meminta bantuan warga untuk menyampaikan informasi dan data yang diperlukan, karena sementara ini kita belum bisa memastikan pemotongan dana PKH ini,” ujarnya. ***