Trending

Kejari Cilegon Siapkan 5 Jaksa Hadapi Aduan Tindak Pidana Pemilu

BANTENRAYA.CO.ID – Kejaksaan Negeri atau Kejari Cilegon saat ini menyiapkan 5 jaksa untuk terlibat dalam Sentra Penegakkan Hukum Terpadu atau Gakkumdu.

Kejari Cilegon juga membuka Posko Pemilu Virtual yang bisa diakses masyarakat untuk melakukan aduan terkait pelanggaran Pemilu melalui media sosial milik Kejari Cilegon.

Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Didik Farkhan Alisyahdi mengatakan, Kejaksaan dalam Pemilu sebagai salah satu penegakkan hukum tindak pidana pemilu.

Kejaksaan juga terlibat dan Gakkumdu.

BACA JUGA: Kali Kranggot Kota Cilegon Penuh Sampah

“Untuk memudahkan masyarakat tidak perlu datang ke kita, kita buka Posko Pemilu virtual bisa lewat handphone ada QR code di scan bisa terhubung ke Posko Pemilu Virtual, QR code ada di Instagram Kejari, Instagram Kejati,” kata Didik saat acara Kejaksaan Fair di Halaman Kantor Kejari Cilegon dalam rangka Hari Bhakti Adhyaksa ke 63, Rabu, 12 Juli 2023.

Pelanggaran tindak pemilu yang dikhawatirkan yakni seperti pemalsuan dokumen C-6, kampanye diluar jadwal, menghalang-halangi hak politik dan yang lainnya.

Politik uang juga menjadi perhatiannya pada Pemilu 2024.

“Kita sudah buka Posko Pemilu Virtual,” tuturnya.

BACA JUGA: Jalan Mulus di Kota Cilegon Jumlahnya Terus Bertambah, Segini Rinciannya Selama 2022 dan 2023

Didik juga mengapresiasi Kejari Cilegon yang telah membuka Posko Pemilu Virtual serta Rumah Restoratif Justice Virtual.

Ia juga mengapresiasi Kejaksaan Negeri Cilegon Fair 2023 yang diselenggarakan dalam rangkaian Hari Adhyaksa 2023.

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
1 2 3Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button