Kejari Lebak Sudah Panggil Dua Saksi Dugaan Pungli Oknum Kades Pagelaran 

BANTEN RAYA.CO.ID – Kejaksaaan Negeri (Kejari) Lebak sudah panggil dua saksi untuk dimintai keterangan terkait dugaan kasus Pungutan Liar (Pungli) yang dilakukan oleh oknum Kepala Desa (Kades) Pagelaran, Kecamatan Malingping yang menerima uang dari pembebasan lahan untuk pembangunan tambak udang.

Kasi Intel Kejari Lebak, Andi Indra mengatakan, hari Senin (12/6/2023) pihaknya sudah memanggil sejumlah saksi untuk dimintai kerangan terkait kasus dugaan pungli oknum Kades.

Related Articles

BACA JUGA : Diduga Belum Berizin, DLH Lebak Sidak Tambang Pasir di Cihara

“Ya kami sudah memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan, apakah memang benar oknum kades sudah melakukan praktek pungli,” kata dia saat dihubungi Bantenraya.co.id, Rabu 14 Juni 2023.

Ditanyai terkait identitas saksi, Andi menuturkan, belum bisa membuka secara gembleng karena ada kode etik yang harus dijaga oleh pihaknya.

“Ini soal privasi saksi, kami belum bisa memberitahunya. Yang jelas kasus ini akan kami tangani dengan serius,” ucap Kasi.

Ia mengungkapkan, untuk saat ini, penanganan kasus dugaan praktek pungli yang dilakukan oleh oknum Kades baru masuk kepada tahap pemanggilan saksi.

“Pemanggilan saksi akan dilakukan sampai kebenaran terkuak. Jadi tidak bisa ditargetkan akan selesai kapan, nah setelah itu, baru kami masuk ketahap penyidikan,” ujar Andi.

Andi menambahkan, bila ada info terbaru tentang proses penanganan kasus tersebut, pihaknya akan menghubungi awak media.

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button