BANTENRAYA.CO.ID – Kanwil Kemenag Provinsi Banten bantah pernyataan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan atau Dindikbud.
Bantahan dari Kemenag Banten itu dilayangkan lantaran Dindikbud Banten yang dianggap menyalahkan dunia pendidikan pondok pesantren (ponpes) terkait rendahnyaa angka partisipasi sekolah di Banten.
Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam pada Kanwil Kemenag Provinsi Banten Encep Safrudin Muhyi.
BACA JUGA: 7 Tips Agar Pasangan Tidak Selingkuh, Buat Komitmen, Visi hingga Tujuan yang Sama
Menurutnya, pendidikan yang ada di lingkungan pondok pesantren adalah melakukan pembinaan peserta didik terkait dengan akhlakul karimah.
Kemudian juga kegiatan belajar mengajar di pondok pesantren lebih maksimal dibandingkan dengan sekolah yang bukan pondok pesantren.
Karena, lanjut Encep, pondok pesantren memberikan pendidikan, pembinaan dan pengawasan selama 24 jam.
BACA JUGA: 9 Manfaat Buah Sirsak Bagi Kesehatan Tubuh, Mengandung Vitamin C dan E Bantu Sistem Kekebalan Tubuh
Hal tersebut berbeda dengan lembaga pendidikan selain pondok pesantren yang hanya memberikan pendidikan 7 jam yang sisanya digunakan untuk bermain dan sebagainya.
“Tidak ada peserta didik di pondok pesantren yang bebas bermain handpone, namun mereka tetap diajarkan pendidikan informasi dan teknologi,” ujarnya.
“Peserta didik juga diajarkan akhlakul kariman dan taat kepada guru, makanya di lingkungan pondok pesantren tidak ada yang melawan sama guru aapaalagi tawuran,” katanya.
BACA JUGA: Lirik Lagu Lara Karya Dialog Senja yang Sangat Menyentuh Hati, Pilihan Antara Ego dan Logika
Bahkan, Encep siap mengadu kualitas peserta didik pondok pesantren dengan yang bukan peserta didik pondok pesantren.
Peserta didik pondok pesantren belajar agama, namun juga diajarkan mata pelajaran umum.
Berbeda dengan peserta didik yang bukan pesantren, yang hanya belajar mata pelajaran umum, dan kurang dari tiga jam belajar agama.
BACA JUGA: Angka Partisipasi Sekolah Provinsi Banten Rendah di Bawah Nasional, Ternyata Ini Penyebabnya
Bahkan, pondok pesantren yang salafi saat ini juga diajarkan mata pelajaran umum. Tidak hanya belajar mengaji atau agama.
Artinya, pembinaan akhakul karimah lebih ditekankan bagi peserta didik pondok pesantren dibandingkan pendidikan yang bukan pondok pesantren.
“Karena pelajaran agama di sekolah umum maksimal 3 jam, sedangkan di peserta didik ponpes mata pelajaran umumnya 100 persen,”
“Lalu mata pelajaran agamanya 100 persen. Pendidikan karakter nomor satu,” ungkapnya.
BACA JUGA: 5 Hotel Terbaik di Karawang, Harga di Bawah Rp500 Ribu untuk Staycation Terbaik
Pendidikan karakter, masih kata Encep, terdiri dari pendidikan karakter, pendidikan kepribadian, pendidikan sosial kemasyarakatan.
Wali murid menyerahkan anaknya untuk belajar di pondok pesantren lebih tenang, karena ibadahnya tertib, pendidikan agama dan umumnya seimbang dan biaya yang relative terjangkau.
Ia menilai bahwa penyebab APS di Provinsi Banten adalah pondok pesantren adalah salah besar.
Pondok pensatren tidak ada diskriminatif, tidak ada zonasi, siapapun yang masuk ke pondok pesantren diterima untuk belajar di pondok pesantren.
BACA JUGA: WASPADA! Kenali Gejala Stres Dan Depresi Yang Bisa Terjadi Pada Kita
“Bahkan peserta didik yang bodoh diterima oleh pondok pesantren untuk belajar agar bisa menjadi pintar,” ungkapnya.
“Karena peserta didik di lingkungan pondok pesantren kerjaannya adalah mengaji dan mengaji, belajar dan belajar,” tegasnya.
“Minimal lulusan pondok pesantren bisa mengaji, bisa menjadi imam dan memimpin tahlil. Mana ada lulusan SMA dan SMK yang bisa memimpin tahlil. Justru Negara dibantu oleh pondok pesantren,” sambungnya.
BACA JUGA: Penampakan Roy Preman Pensiun 8 Saat Berambut Lurus, Pernah Coba dan Asli Bikin Pangling
Ia menambahkan, tidak ada kiayi yang minta gaji ke pemerintah, namun pemerintah belum maksimal untuk memberikan perhatian kepada kiayi.
Bahkan, guru agama honorer dan aparatur sipil Negara sertifikasinya dibayarkan oleh Kementerian Agama.
Dalam kesempatan itu, Encep juga mengajak Dindikbud Provinsi Banten untuk meningkatkan sinergi dengan Kanwil Kemenag Banten, agar persoalan APS ini bisa diselesaikan secara bersama-sama.
“Jangan menyalahkan pondok pesantren jika APS di Provinsi Banten rendah, seharusnya Dindikbud Banten koordinasi dnegan kami terkait dengan peningkatan APS ini. Tidak ada pondok pesantren yang minta anggaran ke pemerintah,” imbuhnya. ***