Kepala SDN di Carenang Diduga Cabuli 7 Siswinya

Bantenraya.co.id– Oknum Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang berinisial AS, dilaporkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Serang, atas dugaan pencabulan terhadap 7 siswinya.

Ketua Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA) Kabupaten Serang Kuratu Akyun membenarkan adanya informasi oknum Kepala SDN di Kecamatan Carenang, diduga telah melakukan pencabulan terhadap beberapa muridnya.

“Jadi kami mendapat informasi dugaan pencabulan oknum kepala sekolah, kami Komnas PA langsung ke rumah korban, asesmen mendampingi korban,” katanya saat dikonfirmasi melalui sambungan telpon selulernya, Rabu (18 Oktober 2023).

Akyun menjelaskan, dari informasi yang diperolehnya, kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oknum kepala sekolah berinisial AS ini, diketahui oleh orangtua korban pada 21 September 2023 lalu.

Penertiban K3, Ratusan Spanduk Caleg Paling Banyak Ditertibkan Pemerintahan Kecamatan Citangkil

“Delapan hari setelah kejadian (laporan ke Komnas PA), 21 September 2023, dia (korban) cerita ke ibunya,” jelasnya.

Akyun menerangkan ada sekitar 7 orang siswi kelas 6 SD yang diduga telah mendapatkan perlakukan yang tidak menyenangkan, dengan modus mengajari pelajaran perhitungan atau matematika.

“Korban dipeluk dari belakang juga dipegang dadanya (payudara) umur 12 tahun kelas 6. Kami dari Komnas anak, kita kumpulkan ada 7 korban,” terangnya.

Akyun menambahkan setelah menerima aduan orangtua korban, Komnas PA bersama instansi lainnya mendampingi korban untuk membuat laporan ke Unit PPA Polres Serang.”Laporan polisi tanggal 12 Oktober 2023,” tambahnya.

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button