KPK RI Perhatikan Progres Pembangunan Huntap di Lebak Gedong

BANTEN RAYA.CO.ID- Progres pembangunan hunian tetap (Huntap) bagi masyarakat terdampak bencana banjir dan longsor di Kecamatan Lebak Gedong, Kabupaten Lebak, rupanya perhatikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bahkan, dalam waktu dekat tim anti rasuah itu segera meninjau lokasi.

Progres pembangunan huntap bagi masyarakat terdampak bencana banjir dan longsor yang terjadi tahun 2020 lalu itu belum rampung. Diduga aturan yang menjadi kendala penyebab rumah bagi masyarakat terdampak bencana itu belum bisa dibangun. Lahan yang disediakan pemerintah daerah sementara untuk pembangunan rumahnya melalui Kementerian PUPR.

Related Articles

“Selama ini kan kita terkendalanya dalam proses aturan. Nah, KPK bersama pihak terkait ingin melihat ke lokasi dan juga menjadi isyarat bahwa ini harus segera dilaksanakan pembangunannya,” kata Kepala Pelaksana Badannya Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lebak Febby Rizki Pratama selepas mengikuti rapat koordinasi tim koordinasi dan supervisi (Korsup) KPK bersama Pemerintah Kabupaten Lebak, di Aula Multatuli Pemkab Lebak, Kamis  25 Mei 2023.

BACA JUGA : Berhasil Perjuangkan Hak Guru, AGPAI Lebak Gelar Tasyakuran Akbar 

Ia menerangkan, status lahan seluas 46 hektare di Kampung Cigobang, Desa Banjarsari, Lebakgedong yang bahkan dijadikan huntap masyarakat terdampak banjir dan longsor, sudah bersih (clean) and jelas (clear). Pemerintah Kabupaten Lebak telah menerima salinan berita acara pelepasan lahan milik Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS).

“Lahan tersebut untuk permukiman warga sebanyak 219 rumah. Luas lahan tersebut juga untuk penyediaan infrastruktur serta fasilitas umum dan sosial,” terang Febby.

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button