Trending

KPU Kota Cilegon Vermin Lagi Perbaikan Dokumen Bacaleg, Total 3 Kali Sudah Dilakukan

BANTENRAYA.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kota Cilegon melakukan kembali verifikasi administrasi atau vermin untuk para bakal calon legislatif alias bacaleg atau calon anggota DPRD Kota Cilegon pada Pemilu 2024.

Dimana, verifikasi tersebut nantinya dijadikan landasan KPU Kota Cilegon untuk menentukan Daftar Calon Sementara atau DCS untuk para bacaleg.

Related Articles

Vermin dokumen Bacaleg tersebut sudah yang ketiga kalinya dilakukan KPU Kota Cilegon, dimana awal yakni pada masa pendaftaran bacaleg, lalu pendaftaran perbaikan bacaleg dan sekarang pada masa pencermatan sebelum pengumuman DCS.

Kepala Divisi Teknis dan Pencalonan KPU Kota Cilegon Urip Haryantoni menjelaskan, vermin akan dilakukan sampai hari esok Selasa 15 Agustus 2023.

Nantinya akan dilihat jika masih tidak memenuhi syarat, maka calon bersangkutan tidak akan ada dalam DCS yang diumumkan KPU Kota Cilegon.

BACA JUGA: KPU Kota Cilegon Masih Tunggu Perbaikan Bacaleg TMS, Segera Atau Namanya Dihapus?

“Sampai saat ini masih proses administrasi (vermin), belum tentu dan itu tergantung verifikasi administrasi. Jika dia TMS tidak ada perbaikan lagi, maka tidak lagi dimasukan dalam DCS. Kalau tidak diperbaiki maka tidak lolos, jika diperbaiki dan sesuai ketentuan maka lolos,” katanya, Senin 14 Agustus 2023.

Urip menyampaikan, pengumuman DCS sendiri nantinya akan dilakukan mulai 19 Agustus sampai 23 Agustus secara terbuka. Namun, sekarang secara umum seluruh bacaleg yang diajukan akan di vermin.

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
1 2 3Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button