Trending

Tanpa Alasan yang Jelas Lalu Pergi, 3 Bacaleg di Kabupaten Serang Mengundurkan Diri

BANTENRAYA.CO.ID – 3 orang bakal calon legislatif (Bacaleg) yang telah masuk dalam daftar calon sementara (DCS) mengundurkan diri.

Para bacaleg itu diketahui mengundurkan diri pada saat pencermatan rancangan daftar calon tetap (DCT) yang akan ditetapkan pada 3 November 2024.

Related Articles

Ketiga orang yang mengundurkan diri itu terdiri atas bacaleg PPP dari daerah pemilihan (dapil) Serang 4.

BACA JUGA: Mengintip Rumah Wahidin Halim di Kota Tangerang, Luas dan Asri Penuh Pepohonan

Kemudian bacaleg PAN dari dapil Serang 4 dan 1 bacaleg lagi dari Partai Hanura dari dapil Serang 2.

Selain itu, terdapat 24 bacaleg yang diganti setelah masuk dalam DCS sehingga mereka tidak masuk dalam rancangan DCT.

Sedangkan, terkait dengan 30 persen keterwakilan perempuan, beberapa parpol tidak memenuhi ketentuan.

Selanjutnya juga terdapat tujuh bacaleg yang pindah dapil serta 32 bacaleg yang berubah nomor urut.

BACA JUGA: Sosok Pembuang Bayi di Cimanuk Pandeglang Terungkap, Ternyata Motifnya Gara-gara Ini

“Terakhir hasil pengawasan kita ada anggota KI (Komisi Informasi) provinsi sekarang sudah mengundurkan diri,” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Serang Furqon.

“Terus yang 5 orang kepala desa juga sudah mengundurkan diri,” ungkapnya usai acara Media Meeting di Forbis Hotel, Senin 23 Oktober 2023.

Ia menjelaskan, pihaknya selama proses pencermatan rancangan DPT terus melakukan pemantauan.

Hal itu dilakukan untuk memastikan apakah dokumen para bacaleg sudah memenuhi syarat (MS) atau tidak memenuhi syarat (TMS) terkait dengan dokumen pencalonannya.

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button