Trending

KPU Kota Serang Butuh Rp67 Miliar untuk Pilkada 2024

“Adhoc itu paling besar untuk honorarium dan operasional. Sekitar 53 persen anggaran itu untuk adhoc semuanya. Sisanya untuk kegiatan yang lain,” ucap Ade Jahran.

“Logistik, keperluan kantor, sewa gedung, bimtek, situng (penghitungan suara), sehingga memang cukup besar anggarannya yang dibutuhkan di Pilkada 2024,” jelas dia.

Related Articles

Ade Jahran menegaskan, anggaran Rp 67 miliar itu baru sebatas pengajuan kepada Pemkot Serang.

BACA JUGA : Pancing Partisipasi Masyarakat, KPU Kota Serang Buka Tanggapan Publik

“Rp67 miliar itu yang diajukan. Disetujuinya belum karena memang masih perlu dirapatkan dengan TAPD dan juga Banggar di dewan,” tegasnya.

Ade Jahran berharap pengajuan Rp 67 miliar disetujui oleh eksekutif dan legislatif.

“Mudah-mudahan Pemda dan DPRD memahami kebutuhan kita, termasuk kebutuhan APD Karena masih pandemi,” katanya.

Menanggapi hal ini, Sekda Kota Serang Nanang Saefudin mengaku pihaknya akan memverifikasi terlebih dahulu terkait usulan anggaran Rp 67 miliar untuk Pilwakot Serang tahun 2024.

“Iya, kita akan verifikasi terlebih dahulu, karena pilkada berbarengan dengan pilkada provinsi untuk anggaran kami mengharapkan bisa sharing dengan provinsi,” kata Nanang.

Senada dikatakan Asda I Kota Serang Subagyo. Menurutnya, usulan anggaran Pilkada Kota Serang yang diajukan KPU Kota Serang untuk sementara ditampung.

“Usulan KPU sementara kita tampung, sambil menunggu regulasi lebih lanjut termasuk kaitan penggunaan protokol kesehatan,” kata Subagyo.

Pemkot Serang pun, kata Subagyo, tengah menunggu cost sharing dari Pemerintah Provinsi Banten, karena pada Pilkada tidak hanya pemilihan Walikota dan Wakil Walikota, tetapi juga pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur.

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
Laman sebelumnya 1 2 3Laman berikutnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button