Trending

Lahan Eks Sangkanila Disarankan Dewan untuk Bangun Sekolah, Saat Ini Disewakan ke Swasta

BANTENRAYA.CO.ID – Lahan eks Sangkanila yang saat ini menjadi milik Pemerintah Kota atau Pemkot Cilegon telah dimanfaatkan untuk Puskesmas Pulomerak.

Namun, sebagian lahan yang sebelumnya tersisa dan tidak digunakan kini disewakan ke pihak swasta untuk sebuah workshop.

Lahan eks Sangkanila berada di Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon.

Diketahui, Sangkanila merupakan sebuah tempat yang dijadikan untuk prostitusi beberapa tahun lalu.

BACA JUGA:Targetkan 12 Kursi DPRD Cilegon, Gerindra Bentuk Relawan

Saat itu Walikota Cilegon Tb Aat Syafa’at menutup lokasi prostitusi Sangkanila dan Pemkot Cilegon membeli lahan tersebut menjadi kepemilikan  pemerintah daerah.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon dari Daerah Pemilihan Pulomerak Erick Rebi’in mengatakan, lahan eks Sangkanila yang saat ini disewakan bisa digunakan untuk merelokasi SD Negeri Tamansari yang lokasinya saat ini tidak layak.

Ia menyoroti SD Negeri Tamansari 2, 3 dan 4 serta SD Negeri Bumi Waras yang saat ini lokasinya berhimpitan.

“Di situ (lahan eks Sangkanila) adalah lahan strategis untuk pemindahan Sekolah Dasar Tamansari. Di mana, hasil sidak (Inspeksi Mendadak) saya ada 4 SD Negeri bertumpuk sudah tidak layak,” kata Erick usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Cilegon, Senin, 7 Agustus 2023.

BACA JUGA:DPC PKB Cilegon Bidik 4 Kursi DPRD Kota, Calegnya Didominasi Orang Pergerakan

Dikatakan Erick, lahan eks Sangkanila saat ini Sebagian disewakan oleh pemerintah ke swasta.

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
1 2 3Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button