Trending
Lengkapi Surat Kendaraan, Hari Ini Polisi Kembali Lakukan Tilang Manual
“Data yang ada di kita, pelanggaran sering dilakukan oleh pengendara sepeda motor,” ungkapnya.
Baca juga :Â Astagfirullah, Buruh di Serang Tewas Kecelakaan Hingga Bayinya Keluar Dari Kandungan
Aan menegaskan pelanggaran yang dilakukan seperti, marka, rambu, melawan arus, tidak menggunakan helm dan berbonceng lebih dari dua.
“Tilang di tempat juga kita terapkan untuk menutup ruang-ruang yang tidak tersentuh ETLE,” tegasnya.
Meski begitu, Aan memastikan ETLE masih efektif menindak pelanggar lalu lintas. Sebab ETLE bekerja selama 24 jam.
Baca juga :Â Oknum TNI di Aceh Ditangkap BNN, Barang Bukti 50 Kilogram Ganja
“Jadi, keduanya diterapkan, ETLE tetap diberlakukan dan dikembangkan,” tandasnya. ***