Lengkapi Surat Kendaraan, Hari Ini Polisi Kembali Lakukan Tilang Manual
BANTENRAYA.CO.ID – Sempat meniadakan tilang manual, Kepolisian kembali melakukan tilang manual disejumlah daerah.
Berdasarkan informasi yang dihimpun sejumlah daerah yang kini memberlakukan tilang manual yaitu Polda Metro Jaya.
Tilang manual diberlakukan lantaran tingginya pelanggaran lalu lintas, yang dilakukan oleh pengguna jalan.
Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Aan Suhanan mengatakan tilang manual kembali diberlakukan di sejumlah daerah.
Baca juga :Â Waspada! Ini Daerah di Banten dengan Risiko Penduduk Terkena Kejahatan, Pencurian dan Narkotika Jadi Ancaman
Pemberlakuan tilang manual itu, sesuai edaran surat telegram Kapolri Nomor ST/830/IV/HUK.6.2./2023, 12 April 2023.
Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Aan Suhanan mengatakan, tilang manual diberlakukan setelah adanya evaluasi kepolisian.
Dibeberapa daerah terjadi peningkatan pelanggaran yang berpotensi pada kecelakaan dan tidak tercover oleh ETLE.
“Hasil evaluasi di beberapa daerah menunjukan adanya peningkatan pelanggaran yang kasat mata dan berpotensi terjadinya kecelakaan lalu lintas,” katanya dikutip Bantenraya.co.id dari salah satu stasiun televisi, Senin 15 Mei 2023.
Baca juga :Â Tergiur Upah Rp100 Juta, Oknum TNI Nyambi Kurir Narkoba
Aan menjelaskan pelanggaran banyak terjadi di ruas jalan yang tidak tercover kamera ETLE.
“Pada akhirnya, saat rapat kerja teknis ada arahan untuk melakukan tilang di tempat pada pelanggaran-pelanggaran tertentu,” jelasnya.
Aan mengungkapkan dari data yang diperolehnya, pelanggaran banyak dilakukan oleh pengendara sepeda motor.